Nanggroe.net, Lhoksukon | Kejaksaan Negeri Aceh Utara menjalani eksekusi cambuk terhadap empat pemuda terpidana Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014
Kejari Aceh Utara
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.