Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Permohonan tersebut diajukan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, membenarkan adanya pengajuan tersebut.

Baca Juga : 218 Jembatan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Perkuat Akses di Daerah Bencana

“Minggu lalu yang bersangkutan menyampaikan permohonan restorative justice,” ujar Iman Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pada hari ini Rismon kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan permohonan yang telah diajukan sebelumnya.

“RHS (Rismon) bersama pengacaranya hari ini datang untuk mempertanyakan surat yang pernah diajukan,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, penyidik membagi kasus tersebut ke dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.

Penyidik hingga kini masih mendalami kasus tersebut serta menunggu proses terkait permohonan restorative justice yang diajukan oleh salah satu tersangka. ***

Hot this week

Publik Menanti !! DPRK Bener Meriah di Desak Buka Hasil Pansus Bencana

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten...

Genangan Air di Jalan Lintas Takengon – Bireuen Pengendara Sepmor Alami Kecelakaan Tunggal, Warga Minta Pemerintah Ambil Tindakan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dilaporkan, salah seorang pengendara sepeda...

TNI Kunjungi Masyarakat di Huntara, Babinsa 0106 Aceh Tengah : Masyarakat di Anjurkan Untuk Jaga Kewaspadaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pasca dilanda bencana banjir bandang...

Babinsa Koramil 10 Celala Ajak Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa sangatlah penting...

Di Antara Efisiensi dan Keadilan: Nasib Kelas Menengah dalam Kebijakan JKA

NANGGROE.MEDIA - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai agent...

Topics

Publik Menanti !! DPRK Bener Meriah di Desak Buka Hasil Pansus Bencana

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten...

Babinsa Koramil 10 Celala Ajak Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa sangatlah penting...

Di Antara Efisiensi dan Keadilan: Nasib Kelas Menengah dalam Kebijakan JKA

NANGGROE.MEDIA - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai agent...

Anak Korban Banjir Dapat Bantuan Seragam dari DPC PDI Perjuangan Aceh Utara

Aceh Utara, NANGGROE.MEDIA - Memasuki minggu kedua pelaksanaan program,...

Dugaan Penipuan Proyek Ratusan Juta, Mantan Kepala Dinas Koperasi Bener Meriah Ditangkap

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

DPRA Desak BPJN Perbaiki Jalan Alternatif, Jalan Enang-enang Tak Kunjung di Perbaiki

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Lima bulan pascabencana banjir bandang...

Related Articles

Popular Categories