BPOM Serahkan Tersangka Penjualan Kosmetik Ilegal ke Kejari Aceh Utara

ACEH UTARA | Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Tindak Pidana Kesehatan dengan cara memperjualbelikan Kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan RI.

Tersangka dan barang bukti diserahkan langsung oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Banda Aceh kepada jaksa penuntut umum di ruang penerimaan tersangka dan barang bukti, Kamis (24/5/2023).

Kepala Seksi Intelijen Arif Kadarman, S.H mengatakan tersangka AN Alias HA diduga telah dengan sengaja melanggar Pasal 196 Jo. 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo. Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Akibat perbuatannya tersangka saat ini sedang menjalani penahanan dari Jaksa Penuntut Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon.

Tersangka tahan selama 20 hari sampai Berkas Perkara tersangka dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri IB Lhoksukon untuk dilakukan Penuntutan terhadap Tindak Pidana yang dilakukan oleh Tersangka.

Hot this week

Oknum Wartawan Diduga Meminta Imbalan Belasan Juta Rupiah, Bupati Bener Meriah Tagore : Jangan di Berikan Apa itu !!

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Puluhan mahasiswa bersama masyarakat yang...

Dampak Dari Banjir Jembatan Berkapasitas Kecil Rusak !! TNI – Masyarakat Gotong Royong Massal

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Sejumlah warga masyarakat tepatnya di...

Antisipasi Panic Buying BBM, Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel Amankan Antrean di SPBU

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Polres Lhokseumawe mengerahkan sejumlah personel untuk...

Hilang Sejak Sore, Bocah 7 Tahun di Baktiya Ditemukan Tak Bernyawa

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Seorang bocah berusia tujuh tahun...

Muzakir Manaf Tunjuk Saiful Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat...

Topics

Dampak Dari Banjir Jembatan Berkapasitas Kecil Rusak !! TNI – Masyarakat Gotong Royong Massal

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Sejumlah warga masyarakat tepatnya di...

Antisipasi Panic Buying BBM, Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel Amankan Antrean di SPBU

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Polres Lhokseumawe mengerahkan sejumlah personel untuk...

Hilang Sejak Sore, Bocah 7 Tahun di Baktiya Ditemukan Tak Bernyawa

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Seorang bocah berusia tujuh tahun...

Muzakir Manaf Tunjuk Saiful Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat...

Deputi BNPB Kunjungi Lhokseumawe, Pastikan Pembangunan Huntara Berjalan Sesuai Rencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Deputi Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan...

Wali Kota Lhokseumawe: Momentum Nuzulul Qur’an Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan 841 Kapal dan Tiket Gratis untuk 66 Ribu Penumpang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan...

Related Articles

Popular Categories