Lusa, DPRA akan Panggil Plt. Gubernur Aceh terkait Interpelasi

Nanggroe.net, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menjadwalkan rapat paripurna mendengarkan jawaban Plt Gubernur Aceh, Ir.Nova Iriansyah MT atas pengakuan Hak interpelasi yang digunakan legislative.

Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRA, sidang paripurna rencanaya akan dilaksanakan pada Jum’at (25/9) lusa mendatang.

“Jadwal paripurna untuk menindaklanjuti interpelasi menerima jawaban Plt. Gubernur Aceh akan dilaksanakan hari Jumat ini,” Ujar Wakil Ketua DPRA, Safaruddin pada Rabu (23/9).

Baca Juga : PNS Pemerintah Aceh Formasi CPNS 2018 Terima SK

Safaruddin juga mengatakan bahwa secara ketentuan agenda itu harus disampaikan tiga hari sebelum paripurna, Dengan demikian DPRA sudah memberitahukannya kepada Pemerintah Aceh. 

DPRA juga berharap kepada Plt. Gubernur Aceh selaku ujung tombak kepala Pemerintahan Aceh saat ini menghadiri agenda paripurna dan memberikan jawabannya secara langsung tanpa harus diwakilkan.

“Bisa hadir atau tidak disampaikan tertulis. Tetapi kalau secara etika pemerintahan kita harap beliau datang, dan kita juga menunggu dan ingin menerima keterangan langsung dari PLT Gubernur Aceh,” ujarnya. 

Lanjutnya, Kata Safar, secara payung hukum atau regulasi peraturan bisa di wakilkan juka berhalangan. Namun pada intinya datang maupun tidak agenda interpelasi tersebut tetap harus berjalan.

Untuk diketahui, terdapat beberapa pertanyaan yang akan diajukan DPRA melalui interpelasi kepada Plt, Gubernur Aceh, diantaranya terkait paket proyek multiyears 2020-2022, rancangan qanun LPJ APBA 2019 yang tidak disampaikan, hingga dana refocusing untuk Covid-19.

Komentar