Nanggroe.net, | Anggota DPRD Palembang berinisial D ditangkap oleh BNN terkait kasus narkoba, Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pemain lama dalam peredaran Narkoba.
Seperti Nanggroe.net, Kutip dari Detik.com pada Rabu (23/9), Brigjen Jhon menyebutkan D pada tahun 2012 pernah ditangkap dengan kasusnya yang sama, saat itu pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa.
“Saya dapat info dari salah satu rekan kerja dia tahun 2012 pernah ditangkap gara-gara narkoba pada saat kuliah,” sebutnya.
Baca Juga : 12 Pejabat Baru Mengisi Jabatan Struktural di jajaran KPK, Berikut Namanya
Selain itu, Ia mengatakan penangkapan terhadap D berawal dari informasi masyarakat dan juga proses penyelidikan sudah dilakukan sejak lama hingga akhirnya perlaku tertangkap.
“Itu informasi yang masuk ke kita sudah lama tapi ketangkapnya baru ini. Kalau soal pemain lama, ya ke arah situ pasti,” ujar Jhon.
Sebelumnya, tim gabungan BNN serta Polda Sumsel menggerebek sebuah ruko di Kota Palembang sekitar pukul 08.00 Wib.
Dalam pengerebakan tersebut enam orang yang diamankan, salah satunya anggota DPRD Palembang.
Penangkapan dilakukan di Jalan Riau, 26 ilir, Ilir Barat I Palembang. Lokasi itu adalah tempat laundry yang terakhir diketahui milik Doni.
Kemudian, petugas juga menyita barang bukti yang telah diamankan 5 Kg sabu dan pil ekstasi.
Komentar