Badan Kehormatan Dewan Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya.

Nanggroe.net, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan lima anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) periode 2019-2024.

Lima anggota BKD itu ditetapkan setelah seluruh anggota DPRA melakukan pemilihan secara voting dalam rapat paripurna, Kamis (24/9) kemarin

Mulanya, terdapat sembilan kandidat anggota BKD yang diusulkan oleh masing-masing fraksi. Namun, ketentuannya hanya lima orang, maka dilakukan pemilihan secara terbuka.

Baca Juga : Kemenparekraf Gelar Bimtek Pendampingan Desa Wisata Regional Sumatera di Banda Aceh

Hasilnya, lima orang suara terbanyak ditetapkan sebagai anggota BKD, yakni sebagai berikut :

  1. Sulaiman dari Fraksi Partai Aceh (53 suara),.
  2. Ali Basrah, Fraksi Golkar (48 suara).
  3. Sofyan Puteh, Fraksi PAN (48 suara).
  4. Muktar Daud PNA (47 suara), dan
  5. dr. Purnama Setia Budi dari Fraksi PKS (46 suara).

Kemudian, lima anggota BKD ini kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan struktural, hingga akhirnya terpilih Sulaiman sebagai Ketua dan Sofyan Puteh menjadi Wakil Ketua dan selebihnya anggota BKD.

Komentar