Nanggroe.net, Lhokseumawe | Terkait informasi yang berkembang di Publik pada hari Sabtu (13/2/2021) anak wakil wali kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE,MSM mengadakan pesta di tengah pademi di salah satu gampong kecamatan Banda Sakti ternyata tidak memiliki Izin dari Polres Lhokseumawe.
Acara tersebut mengundang kontroversi dari kalangan masyarakat dan mahasiswa karena diduga acara pernikahan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menurut penulusuran pewarta media ini melalui unggahan postingan foto Akun Facebook Yusuf Muhammad Meusaboh, acara tersebut di hadiri oleh mantan wakil Gubernur Aceh yaitu Muzakir Manaf (Mualem) beserta rombongan lainya dengan berpose diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga : DPM Hukum Unimal Sayangkan Acara Pernikahan Anak Wakil WalKot Lhokseumawe di Gelar Saat Pandemi
Menanggapi hal tersebut tim Nanggroe.net mencoba mengonfirmasi kepada Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.IK M.H terkait acara pernikahan yang diduga tak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
“Ijin ga pernah kita berikan” ucap Kapolres Lhokseumawe pada (15/2/2020).
Tak hanya itu ternyata pihak Polres Lhokseumawe juga sudah menindaklanjuti terkait acara pernikahan yang di gelar tersebut.
“Saya sudah tegur” sambung AKBP Eko saat di konfirmasi via WhatsApp
Komentar