Terkait Ultah Anak Walikota Lhokseumawe, Aktivis: Jangan Benarkan Yang Salah

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Negara sudah seharusnya memberi perlindungan merata, tidak membedakan kaya miskin karena secara teoritis semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum dan harus diperlakukan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

Sesuai amanat UUD 1945 bahwa perlindungan, keadilan dan kesejahteraan itu hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Warga Indonesia berhak mendapat keadilan dalam penanganan kesehatan secara merata di dalam pandemi Covid-19 yang masih bergentayangan di seluruh penjuru.

Demikian kritik Aktivis Mahasiswa Unimal Muhammad Adam, terkait perayaan Ultah anak Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya saat pandemi Covid-19 di salah satu cafe yang tersohor di Kota Lhokseumawe.

“Wali kota jangan blunder, harus sampaikan tanggapan yang benar, gagasan yang benar, pada situasi yang benar, jangan berikan tanggapan yang tak rasional, kalau salah ya salah jangan membenarkan yang salah” ujar Muhammad Adam kepada Nanggroe.net Sabtu (6/6).

Menurutnya, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan Surat Edaran Plt. Gubernur Aceh Nomor 440/7810 untuk Bupati/Walikota se-Aceh terkait penerapan masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada kriteria Zona Merah dan Zona Hijau di Aceh yang diterbitan 2 Juni 2020, tertulis bahwa saat ini Kota Lhokseumawe termasuk dalam Zona Merah, yang tentunya protokoler tentang pencegahan Covid-19 harus semakin di tingkatkan dan dimaksimalkan.

Adam mengatakan, seorang wali kota Lhokseumawe sekaligus publik figur sudah seharusnya tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang orang banyak seperti itu. Justru ini saatnya semua pihak bergotong royong menghadapi wabah Covid-19. 

“Semuanya punya kewajiban dan tanggung jawab sesuai proporsi masing-masing. Penyakit tidak mengenal strata sosial dan bisa mengenai siapa saja termasuk keluarga terdekat,” tegasnya. 

Ia meminta meminta Kapolres Lhokseumawe untuk memeriksa Walikota, Suadi Yahya yang terindikasi melakukan pelanggaran aturan Covid-19 juga terhadap Ketua DPRK Lhokseumawe harus mengevaluasi kinerja Walikota Lhokseumawe.

“Evaluasi itu penting agar Suaidi Yahya sebagai ujung tombak roda pemerintahan Kota Lhokseumawe dapat berjalan lancar,lebih tegas dan tidak ada tebang pilih dalam pencegahan dan percepatan pandemi Covid-19,” pungkasnya

Adam mengingatkan, rakyat sudah bergerak dan saatnya pemerintah membuka mata dan pikiran serta ambil langkah langkah cemerlang jangan hanya menyuruh dan menyuruh tetapi para kepala daerah tidak melaksanakan intruksi yang ada . 

“Persebaran virus corona ini tidak membedakan kaya miskin. tidak ada beda kaya dan miskin jadi korban,” tuturnya. 

“Kita harus bergerak cepat, dan juga berkoordinasi terhadap seluruh elemen untuk menjaga kawasan kota Lhokseumawe khususnya” sambung Adam.

Bahkan, menurut Adam. warga di desa-desa sudah peduli dengan bahaya COVID-19. Mereka membatasi pergerakan pendatang, membersihkan tempat ibadah dan tempat umum dengan fasilitas kebersihan mandiri, juga saling menjaga serta mengingatkan untuk sama-sama menjaga kesehatan masing-masing. 

“Kita harus apresiasi pergerakan rakyat, tapi mereka ada batasnya. Selanjutnya, dibutuhkan kebijakan cepat, tepat, dan sekaligus informasi akurat dari pemerintah agar semua bersiap dan bergotong royong saling bantu,” terangnya.

Adam mengajak ini saatnya membangkitkan gairah persatuan dan kerjasama, tanpa membedakan strata sosial. Karena keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Semoga kita semua mampu melewati musibah pandemi Covid-19 dengan selamat. Amin,” tutup Adam yang juga Kabid Eksternal BEM FH Unimal.

Komentar