Tak Tahan Menahan Hasrat Nafsu Pria 28 Tahun di Takengon Lecehkan Remaja Wanita

                                       Foto: ilustrasi

NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Dilaporkan seorang pria berinisial KA (28), di tangkap polisi atau Unit PPA atas perbuatannya yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap salah seorang remaja putri berusia 17 tahun di wilayah hukum Polres Aceh Tengah, Aceh.

Karena tak dapat menahan nafsu hasrat yang dilakukan nya, KA (28), ini ditangkap polisi pada hari Selasa, 23 September 2025 pukul pagi di salah satu Kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, Kapolres Aceh Tengah melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakak nya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan Reje Kampung setempat.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA (28) sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim.

Lebih lanjut, kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, pasal 50 Jo pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Pada kasus ini, Kasatreskrim menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan.

Hot this week

DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Serukan Pemulihan Pascabanjir dan Transparansi Pemerintah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN...

PM Singapura Lawrence Wong Tegaskan Komitmen Perkuat Kemitraan Strategis dengan Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak...

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Jumpai Massa di Pusat Pemerintahan, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Proses Bantuan Banjir Secara Terbuka

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Serukan Pemulihan Pascabanjir dan Transparansi Pemerintah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN...

PM Singapura Lawrence Wong Tegaskan Komitmen Perkuat Kemitraan Strategis dengan Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak...

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Farhan Idi Bersinar, L-Patra Amankan Kemenangan 3-1 atas Putra Malaka

KRUENG MANE, NANGGROE.MEDIA | L-Patra (Kabupaten Bireuen) tampil meyakinkan...

Wali Kota Lhokseumawe Ikuti Rapat Evaluasi BNPB, Percepatan Bantuan Rumah Rusak Jadi Prioritas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya...

Efektif Manfaatkan Peluang, PSPP Paloh Pineung Amankan Kemenangan Perdana Lewat Gol Putra

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | PSPP Paloh Pineung Kota Lhokseumawe...

Related Articles

Popular Categories