ACEH TIMUR | Sejumlah sepeda motor yang berknalpot brong kembali diamankan oleh petugas Satlantas Polres Aceh Timur di ruas jalan Medan-Banda Aceh dalam Wilayah Hukum Polres Aceh Timur pada, Rabu (24/5/23).
“Sepeda motor tersebut kita amankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya,” jelas Iptu Krisna kepada Nanggroe.media dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/23).
Kasat Lantas juga mengatakan bahwasanya sepeda motor yang terjaring ini didominasi oleh kendaraan berknalpot brong yang dikendarai pelajar dan kalangan masyarakat umum.

“Hal ini dilakukannya bukan hanya sebatas untuk menekan pelanggaran saja, namun juga sebagai Crime Control karena knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain,” ujar Kasat.
“Selain menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, untuk knalpot brong harus diganti terlebih dulu dengan knalpot yang sesuai standarnya serta memenuhi kelengkapan lainnya seperti spion, lampu dan lain-lain sesuai standarnya juga,” lanjut Kasat.
Kasat Lantas juga tetap menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya guna menjaga keselamatannya selama di jalan raya.
“Langkah penertiban ini akan kita lakukan terus menerus untuk mewujudkan Harkamtibmas dan menekan angka kecelakaan guna terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ungkap Kasat
Komentar