Seorang Aktivis Di Bener Meriah DiLaporkan Ke Pihak Berwajib

BENER MERIAH | Sebuah foto oknum pegawai KIP yang sempat viral, dikarenakan memamerkan uang di media sosial akun instagram. Postingan tersebut pun banyak di sukai oleh ribuan pengguna platform media instagram. Senin, (17/04/2023).

Oknum pegawai KIP tersebut diduga tidak terima fotonya yang viral, ia malah melaporkan salah seorang aktivis muda Bener Meriah Riga Wantona ke Polres Bener Meriah.

Riga Wantona, membenarkan bahwa ia telah menerima surat pemanggilan dari Polres Bener Meriah bernomor B/41/IV/Res. 1. 24/2023, perihal undangan klarifikasi dan wawancara.

“Benar, tadi kemaren sore saya mendapat surat pemanggilan dari Polres, perihal undangan klarifikasi dan wawancara,” kata Riga.

Disebutkannya, surat yang ia terima dari Polres Bener Meriah sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dan hak cipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik JO UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang hak cipta.

Di dalam surat pemanggilan tidak dijelaskan saya di panggil tentang perkara apa, namun dari informasi yang saya dapatkan panggilan ini berkaitan dengan oknum pegawai KIP Bener Meriah,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam foto yang viral tersebut terlihat seorang ASN yang bekerja Di kantor KIP Bener Meriah dengan sejumlah tumpukan uang disampingnya dan postingan tersebut pun juga di banjiri komentar oleh banyak orang.

Komentar