Sawéu Keluarga Rangga, Haji Uma Minta Kemenkumham Komprehensif Berikan Remisi ke Residivis

Nanggroe.net, Aceh Timur | Anggota DPD-RI H. Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma Sawéu (mengunjungi) rumah keluarga korban pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (30/10) sore.

Kehadiran Haji uma selain melayat juga bentuk simpati dan empatinya kepada keluarga korban serta menyerahkan sedikit santunan uang tunai untuk keluarga korban.

“Pada hari ini saya baru bisa menyepatkan diri kerumah keluarga korban menyampaikan rasa turut berduka cita dan berdoa agar almarhum Rangga (9) yang menjadi korban pembunuhan demi menyelamatkan ibunya semoga husnul khatimah,” kata Haji Uma kepada Nanggroe.net.

Baca Juga : Pelaku Penusukan Ustadz Saat Maulid Nabi Di Aceh Tenggara Berhasil Ditangkap

“Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya dan ditempatkan Allah SWT di tempat yang terbaik. Semoga ayahanda dan seluruh keluarga almarhum diberikan kesabaran dan kekuatan oleh Allah SWT,” lanjutnya.

Lanjutnya, musibah yang terjadi kepada keluarga korban tentunya menyisahkan luka yang mendalam, terlebih lagi kepergian anak sulung korban, Rangga yang ikut menjadi korban pembunuhan saat kejadian.

“Yang sabar ya, saya selaku anggota DPD-RI sangat merasa sedih dan terpukul dengan kejadian ini dan batin saya sangat terluka dengan kejadian ini,” kata Haji Uma saat berbincang dengan suami korban serta istrinya sembari memberikan dukungan moril kepada mereka.

Baca Juga : Seorang Ayah Tega Cabuli Hingga Mau Memperkosa Anak Kandung Sendiri di Aceh Utara

Haji Uma berharap dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah dan kementerian terkait harus hati-hati dalam memberikan remisi kepada narapidana apalagi kepada residivis.

“Diketahui pelaku adalah residivis yang dipidana penjara di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumut, serta mendapatkan asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham,” ungkap Haji Uma.

“Kita meminta Kemenkumham atau pengawai lapas harus mengevaluasi betul-betul secara matang dan harus komprehensif agar tidak salah dalam memberikan remisi kepada residivis serta harus melihat rekam jejaknya terlebih dahulu,” harap Haji Uma.

Kronologi sebelumnya, pemuda pengangguran berinisi Sam (36) warga Desa Alue Gadeng Kec. Birem Bayeun Kab. Atim yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Bunga, bukan nama sebenarnya, 28, IRT dan pembunuhan terhadap anaknya Rangga, diringkus aparat kepolisian dan TNI ditempat persembunyiannya, Minggu (11/10).

Di mana pelaku yang masuk ke rumah korban Bunga saat suaminya sedang pergi ke laut dan langsung memperkosa Bunga. Namun saat hendak memperkosa, Bunga berteriak minta tolong, karena rumah warga yang jauh dari pemukiman di dalam kebun sawit sehingga tidak ada warga yang mendengar teriakan tersebut.

Namun, saat korban berusaha melawan tersangka, anak korban Rangga, terbangun dan berteriak melihat pelaku berusaha melawan, namun pelaku membacok anak korban berulang kali kemudian memasukannya ke dalam goni dan hingga saat ini jenazahnya belum juga ditemukan.

Selanjutnya, pelaku membawa korban dan anak korban jauh ke dalam kebun sawit di pinggir sungai korban dengan posisi kaki dan tangan diikat. Kemudian korban diperkosa kembali oleh pelaku.

Namun saat pelaku turun ke sungai korban berhasil melarikan diri meminta bantuan ke warga, namun karena tidak sanggup menggendong anaknya yang sudah di dalam goni dan meninggalkannya di lokasi kejadian. Sedangkan korban mengalami luka sayat di telapak tangan kanan dengan luka 6 jahitan.

Selanjutnya, tersangka Sam ditemukan bersembunyi di semak-semak belakang rumah warga di bawah pohon besar dalam keadaan memegang senjata tajam samurai. Pelaku tidak berkutik saat gabungan anggota TNI, Polri dan masyarakat menangkap warga, Minggu (11/10) pagi.

Sementara anak korban, Rangga ditemukan seorang nelayan yang saat melintas melihat mayat korban terangkat ke permukaan karena ombak perahu nelayan. Selanjutnya mengangkat korban dan membawa ke pinggir sungai di bantu oleh Tim SAR, TNI, Polri dan masyarakat dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian leher, dagu dan jari kelingking sebelah kanan putus akibat terkena benda tajam.

Diketahui juga Satu pekan setelah melakukan pemerkosaan dengan cara kekerasan terhadap DA (28) dan membunuh Rangga yang juga putera dari wanita yang ia perkosa di Gampong Alue Gadeng, Birem Bayeun, Aceh Timur, Sam meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) di sel tahanan Polres Kota Langsa.

Komentar