Santri Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah Resmi Diserahkan ke Jaksa

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang santri berusia 17 tahun, warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari pelaksanaan tahap II perkara tindak pidana pembakaran Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng. Penyerahan dilakukan beberapa waktu lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh. Proses ini kemudian diterima langsung oleh JPU, Muhammad Waliullah, SH, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan. Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU berlangsung pada Kamis, 20 November lalu sebagai bagian dari proses hukum tahap II,” ujar Iptu Erfan di Mapolresta Banda Aceh, Senin (24/11/2025).

Baca Juga : Momen Haru Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kembali ke Sekolah Hingga Edukasi Anti-Bullying

Sebelumnya, santri tersebut ditangkap polisi atas dugaan membakar Pondok Pesantren Babul Maghfirah yang dipimpin Ustaz Masrul Aidi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena tekanan psikologis akibat kerap menjadi korban bullying di lingkungan pesantren.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa pelaku sering menerima perlakuan merendahkan dari teman-temannya. “Pelaku mengaku mengalami tindakan bullying, di antaranya sering dipanggil idiot atau tolol,” ujar Joko.

Tekanan tersebut diduga membuat pelaku merasa tertekan secara mental hingga akhirnya nekat membakar gedung asrama dengan tujuan agar barang-barang milik teman-temannya yang selama ini merundung dirinya ikut terbakar.

Hot this week

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Topics

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Sayuti Abubakar Perkuat Akses Pendidikan Internasional melalui Program Beasiswa Vokasi China

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya...

Dua Rumah di Seumanah Jaya Terbakar, Dinsos Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Dua unit rumah warga di...

Al-Farlaky Hidupkan Kembali Lapangan Benteng, Turnamen Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Lapangan Benteng di Gampong Pertamina,...

Related Articles

Popular Categories