Santri Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah Resmi Diserahkan ke Jaksa

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang santri berusia 17 tahun, warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari pelaksanaan tahap II perkara tindak pidana pembakaran Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng. Penyerahan dilakukan beberapa waktu lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh. Proses ini kemudian diterima langsung oleh JPU, Muhammad Waliullah, SH, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan. Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU berlangsung pada Kamis, 20 November lalu sebagai bagian dari proses hukum tahap II,” ujar Iptu Erfan di Mapolresta Banda Aceh, Senin (24/11/2025).

Baca Juga : Momen Haru Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kembali ke Sekolah Hingga Edukasi Anti-Bullying

Sebelumnya, santri tersebut ditangkap polisi atas dugaan membakar Pondok Pesantren Babul Maghfirah yang dipimpin Ustaz Masrul Aidi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena tekanan psikologis akibat kerap menjadi korban bullying di lingkungan pesantren.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa pelaku sering menerima perlakuan merendahkan dari teman-temannya. “Pelaku mengaku mengalami tindakan bullying, di antaranya sering dipanggil idiot atau tolol,” ujar Joko.

Tekanan tersebut diduga membuat pelaku merasa tertekan secara mental hingga akhirnya nekat membakar gedung asrama dengan tujuan agar barang-barang milik teman-temannya yang selama ini merundung dirinya ikut terbakar.

Hot this week

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Topics

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Huntap Korban Banjir Mulai Dibangun, Al-Farlaky Apresiasi Respons Pemerintah Pusat

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA -Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi...

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan 2.033 Huntap Korban Banjir Aceh Timur

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar...

Related Articles

Popular Categories