Rektor Unimal : Segala Upaya Sedang Kita Lakukan untuk Membantu Arwan Syahputra

Nanggroet.net, Lhokseumawe | Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Dr. Ir. H. Herman Fithra, S.T., MT., IPM., ASEAN.Eng angkat bicara terkait penangkapan mahasiswanya Arwan Syahputra oleh Resort Polres Batubara.

Rektor Herman menegaskan bahwa akan berupaya mencari cara agar Arwan Syahputra dapat segera dibebaskan oleh pihak Resort Polres Batubara.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk membantu menyelesaikan masalah yang menimpa mahasiswa saya Arwan Syahputra,” tegasnya kepada Nanggroe.net Sabtu (24/10).

Baca Juga : Senator Aceh Ajukan Surat Penangguhan Terhadap Arwan Kepada Kapolda Sumatera Utara

“Segala upaya sedang kita lakukan untuk Arwan agar segera dibebaskan, bapak Kapolres Lhokseumawe juga sudah berusaha semaksimal mungkin membuka ruang komunikasi mengenai seluruh keadaan dan situasi persoalan ini,” sambungnya dengan tegas.

Disamping itu, Rektor Herman juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Unimal agar untuk memberikan beberapa langkah kongkrit dalam membantu membebaskan Arwan.

“Selayaknya Arwan dapat ditangguhkan penahanan atas beberapa pertimbangan yang sedang diemban, karena saat ini Arwan juga sedang mengikuti Kerja Kuliah Nyata yang merupakan kegiatan wajib dalam memenuhi persyaratan perkuliahan,” tandasnya.

Baca Juga : Sikap OKP dan Ormawa Pase terkait Penangkapan Arwan dan Aktivis Mahasiswa

Lagipun, Sambung Rektor Herman sepanjang Arwan Syahputra tidak melakukan dan terlibat tindak pidana. maka biarkan pihak Unimal yang akan memberikan binaan terhadapnya.

“Masalah pembinaan insyallah bisa dilakukan dari kampus Unimal dan di bawah koordinasi saya langsung, dengan ini saya akan fokus menjaga Arwan, selama dilakukan pembinaan di Unimal,” pungkas Rektor Herman.

Komentar