Rekomendasi Pemberhentian Direktur RSUD Muyang Kute Terbit, Berikut Anggota DPRK Tandatangani

Dok. surat rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah. Jumat (01/08).

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | DPRK Bener Meriah secara resmi merekomendasikan terkait pemberhentian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute, dr. Sri Tabahhati, kepada Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar.

Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat DPRK bernomor 800/172/DPRK/2025 tertanggal 29 Juli 2025. Surat yang bersifat penting itu juga ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK, Mhd Saleh, serta turut didukung oleh 22 unsur pimpinan dan anggota DPRK lainnya.

Dalam isi surat itu, DPRK menilai bahwa Direktur RSUD Munyang Kute gagal membawa manajemen rumah sakit ke arah yang lebih baik. Pelayanan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat dianggap belum menunjukkan perbaikan yang signifikan selama kepemimpinan Sri Tabahhati.

“Pelayanan dasar, khususnya layanan kesehatan yang menjadi kebutuhan seluruh masyarakat Bener Meriah, dinilai belum optimal. Oleh karena itu, kami menilai perlu adanya perubahan kepemimpinan di RSUD Muyang Kute,” demikian isi kutipan dari surat resmi DPRK tersebut. Jumat 01 Juli 2025.

Lebih lanjut, rekomendasi DPRK ini juga tak lepas dari adanya desakan publik. Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK pada 23 Juli 2025 lalu. Dalam aksinya, GMNI secara tegas meminta agar DPRK mendesak Bupati Bener Meriah untuk mencopot Sri Tabahhati dari jabatan sebagai direktur.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, DPRK menyatakan perlunya sosok baru yang lebih profesional dan berintegritas untuk memimpin rumah sakit daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah maupun dari pihak RSUD Munyang Kute terkait rekomendasi tersebut.

Hot this week

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Topics

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Sayuti Abubakar Perkuat Akses Pendidikan Internasional melalui Program Beasiswa Vokasi China

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya...

Dua Rumah di Seumanah Jaya Terbakar, Dinsos Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Dua unit rumah warga di...

Related Articles

Popular Categories