Nanggroe.net, Aceh Utara | Baru-baru ini telah beredar Draf yang diduga kuat merupakan rancangan Perbup Aceh Utara di media sosial terkait pemotongan gaji aparatur Gampong terkecuali kepala Desa, Senin (04/01/21).
Beredarnya Draf tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat apalagi aparatur Gampong yang terkena imbasnya.
Wartawan Nanggroe.net mencoba menghubungi salah satu aparatur Gampong di Kabupaten Aceh Utara Kecamatan Kutamakmur mengeni persoalan tersebut, Muadi Buloh yang berhasil dikonfirmsi mengatakan Terkait Draft Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021. Hal ini tentu sangat mengecewakan karena Sangat Jauh dan tidak sesuai dengan PP Nomo 11 Tahun 2019 terutama ketentuan Pasal 81 ayat (2) huruf b dan huruf c.
Baca Juga : Rancangan Perbup : Gaji Geuchik Tetap, Aparat Desa Lain Dipangkas
“Seharusnya Kalaupun tidak bisa Di bayarkan lebih dari ketentuan PP, minimal bisa setara sebagaimana ketetapan pemerintah pusat. Jangan terkesan kita Yang notabene Provinsi Istimewa masih tertinggal jauh dari provinsi² lain. Terus apa yang mesti kita banggakan” Tulis Muadi melalui via WA sembari mengirimkan Scrinshot PP Nomor 11 Tahun 2019

Selanjutnya Muadi mengatakan, Sementara Belum ada tindakan apapun yang dilakukan karna masi draf, namun pendekatan tetap dibangun supaya Perbup yang sah nantinya sesuai dengan harapan dan kesepakatan saat mediasi yang di tempuh beberapa waktu yang lalu antara Apdesi dan DPRK Aceh Utara.
Baca Juga : Belum Pernah di Perbaiki, Jalan Menuju TPA Aceh Utara Berlumpur Seperti Kubangan
Disis lain pandangan pro datang dari salah satu alumni Mahasiwa Ilmu Politik UNIMAL Muslem Hamidi saat dikonfirmasi kepada media mengatakan jika Pemkab Aceh Utara punya alasan tertentu dengan beberapa pertimbangan yaitu kinerja aparatur gampong selama ini ya wajar saja dan perlu di dukung.
“tentu pasti ada alasan Pemkab memotong gaji aparatur, dan apabila itu sesuai dalam arti proporsional sesuai dengan tanggung jawab dan kinerja para aparatur Desa maka dianggap wajar dan perlu di dukung” tutur muslim
Tapi Muslim juga berharap tidak hanya gaji aparatur saja yang dipotong sementara disisi lain biaya perjalanan dinas tetap dibiarkan terlalu tinggi hingga mengakibatkan pemborosan ini jugaa harus seimbang, jika ingin dilakukan penyesuaian maka lakukanlah diseluruh sektor.
“Terpenting kebijakan Perbup itu lahir harusnya karena memang Pemkab Aceh Utara menilai dari sisi yang jernih bukan karena alasan Pemerintah sudah tidak lagi punya kemampuan dikarenakan keuangan Daerah yang terjadi pengrosotan dari segi PAD, jika itu yang terjadi maka artinya Pemerintah Daerah sudah gagal lalu Pemerintahan Desa yang dikorbankan akibat ketidakmampuan seorang kepala Daerah dalam memimpin sebuah Daerah” Tutup Muslim
Komentar