JAKARTA | Seorang perempuan bernama Natalia Rusli adalah seorang pengacara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Natalia Rusli disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
Dilansir dari akun Instagram @polres-jakbar, Kamis (08/12/22), Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor : DPO/132/XII/2022/Res Jb.
“Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor : DPO/132/XII/2022/Res Jb dan kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya
Pihak kepolisian sudah dua kali melakukan panggilan kepada Natalia Rusli namun Natalia tidak memenuhi panggilan tersebut atau mangkir. Kemudian, penyidik juga sudah melakukan pencarian ke beberapa lokasi kediaman Natalia namun tidak ditemukan Sehingga di terbitkan lah Surat DPO.
Lebih jauh, Kompol Haris mengimbau kepada masyarakat bagi siapa saja yang menemukan terhadap pelaku agar segera menghubungi call center kepolisian.
“Bagi siapa saja yang menemukan terhadap pelaku agar segera menghubungi call center kami langsung baik ke no saya di 08116732006 atau bisa menghubungi kanit Harda AKP Diaman Saragih di no 081289250410 atau bisa juga menghubungi Kasubnit Harda Ipda Sasya Aisha Balqis di no 082280335463,” kata Kompol Haris.
Komentar