Polisi Ungkap Kasus TPPO di Aceh Utara, Lima Tersangka Diamankan

ACEH UTARA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang yang sudah dilakukan sejak Desember 2022 hingga April 2023.

“Kasus eksploitasi anak ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra saat mengelar konferensi pers Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7).

Agus menyebutkan dari pengungkapan kasus itu petugas menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) salah satunya anak dibawah umur yang berperan sebagai penyedia tempat.

“Kelima tersangka itu yakni RL (32) sebagai mucikari, IK (17) penyediaan tempat, AN (26), FR (29) dan MZ (49). Ketiganya sebagai pengguna jasa korban,” kata Agus

Agus menyebutkan tersangka RL (mucikari) telah mengeksploitasi korban dengan cara menawarkan para tersangka, kemudian berkomunikasi dengan IK untuk menyediakan tempat.

“Dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan bahwasanya setia persetubuhan ini korban diberikan uang 200 ribu hingga 600 ribu. Sedangkan korban memberikan uang kepada penyedia tempat 50 ribu,” kata Agus.

Berdasarkan keterangan korban, kata Agus, selain tiga tersangka yang menggunakan jasa korban, ada delapan pelaku lainnya yang tidak lagi menetap di Lhoksukon (Aceh Utara) dan masih dilakukan pengejaran.

Agus mengatakan pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah petugas melakukan hasil penyelidikan dimana dalam kasus tersebut NS sebagai korban ekploitasi. Kemudian, tim langsung memberi tahukan ibu kandung korban.

“Selama ini ibu korban NS hanya mengetahui anaknya bekerja disebuah café. Karena merasa dibohongi anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Selain itu, karena NS masih dibawah umur maka polisi hanya dianggap sebagai korban,” pungkasnya.

Hot this week

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Related Articles

Popular Categories