Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Usaha Pertambangan Galian Ilegal di Aceh

ACEH | Kepala Kepolisian Resor Aceh, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap usaha pertambangan galian C yang tidak memiliki izin sesuai undang undang dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ini adalah langkah penting dalam menjaga lingkungan dan memberikan sinyal bahwa pelanggaran terhadap perizinan galian C tidak akan ditoleransi,” ujar Kapolres Aceh, dilansir dari Antaranews, Kamis (2/11/23).

Dalam kesempatannya ia mengingatkan, kepada perusahaan yang melakukan aktivitas galian C tanpa izin, bakal dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga : Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Kentang

“Sanksi tersebut meliputi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan sampai saat ini pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pengurusan perizinan galian C telah sesuai atau tidak dengan rekomendasi Balai Wilayah Sungai Sumatera I.

“Proses perizinan galian C dan tambang rakyat harus mendapatkan rekomendasi dari dinas pertambangan atau Pemkab/Pemkot setempat sebelum izin dikeluarkan oleh pihak Pemprov,” jelasnya.

Ia menegaskan tindakan penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga lingkungan tetap terjaga dan berkelanjutan, sehingga kebermanfaatannya dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Semua pihak diharapkan bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan Aceh Besar,” tutupnya.

Hot this week

Komunikasi Sosial Ajang Silaturahmi Babinsa di Lingkungan Masyarakat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil/07 Atu Lintang melaksanakan...

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Sawi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) aktif...

MBG di Asrama Kompi Aceh Tengah Diresmikan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim Dandim 0106/Aceh Tengah...

Edarkan 17 Paket Sabu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi di Cot Girek

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh...

Wali Kota Lhokseumawe Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Penanganan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Jawa

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Suasana duka masih menyelimuti kawasan Pardede,...

Topics

Komunikasi Sosial Ajang Silaturahmi Babinsa di Lingkungan Masyarakat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil/07 Atu Lintang melaksanakan...

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Sawi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) aktif...

MBG di Asrama Kompi Aceh Tengah Diresmikan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim Dandim 0106/Aceh Tengah...

Edarkan 17 Paket Sabu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi di Cot Girek

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh...

Kebakaran Besar di Kampung Jawa Lama Lhokseumawe, 77 Rumah Ludes Terbakar dalam Hitungan Jam

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Kebakaran hebat melanda permukiman warga di...

Audiensi dengan Wamenkomdigi, Lhokseumawe Percepat Transformasi Digital dan Integrasi Command Center

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Komitmen mempercepat transformasi digital di Kota...

Waduk Pusong Disulap Lebih Bersih, Warga Lhokseumawe: “Nah Ini Baru Mantap!”

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Program revitalisasi Waduk Pusong mendapat sambutan...

Related Articles

Popular Categories