ACEH UTARA | Personel gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial U di sebuah warung Gampong Keude Lapang Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Kamis (16/3/2023).
Pria 48 tahun itu lantas diboyong ke Polres Aceh Utara dan diamankan atas tindak pidana perjudian dengan dugaan menjadi agen chips slot aplikasi Higss Domino.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K, M.H menyampaikan pihaknya turut mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 20 B (biliun) chips Higgs Domino.
“Selain Chips, juga diamankan sebuah ponsel dan uang tunai sejumlah Rp2.551.000,- yang diduga merupakan hasil dari jual beli chips,” ujar AKP Agus, Jum’at (17/3/2023).
Saat diamankan, pelaku terlihat sedang menjalankan Aplikasi Giggs Domino di Ponselnya, petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati chips sebanyak 10 B dan 10 inbox yang masing-masing berisi 1 B chips dalam akun pelaku.
Ia menerangkan, pengungkapan kasus judi online tersebut dilakukan berkat informasi masyarakat yang resah akan keberadaan judi oline.
“Kami berharap jangan ada lagi aktivitas yang demikian, mari sambut bulan suci ramadhan tahun ini dengan meniadakan segala bentuk praktik judi dan tindak kriminalitas lain,” pungkasnya.
Komentar