Pengembangan Kasus Sabu Janda, Dua Pria diangkut ke Polres Aceh Utara

Nanggroe.net, Lhoksukon | Menyusul penangkapan janda pemilik 24 paket sabu, Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus dua tersangka tindak pidana Narkoba lain di dua lokasi terpisah di Aceh Utara, Sabtu (1/5/2021). Petugas juga menyita 2 paket sabu seberat 15,32 gram sebagai barang bukti.

Tersangka yang diamankan yakni M warga Gampong Bintah Kecamatan Madat, Aceh Timur, lelaki 27 tahun ini di amankan di kawasan Meunasah Panton Labu, Aceh Utara.

Satu tersangka lainnya berinisial S, 40 tahun warga Krueng Supeng Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

Baca Juga :

Miliki 24 Paket Sabu Janda Di Panton Labu Diamankan Polisi

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan penangkapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Dari penangkapan terhadap tersangka M diamankan barang bukti sabu seberat 11.56 gram, tersangka ini menyembunyikan sabu dicelana dalamnya,” ujar Iptu Samsul Bahri.

Kemudian, setelah menangkap tersangka M, Iptu Samsul Bahri menjelaskan, pihaknya melakukan pengembangan ke kawasan Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur,Aceh Utara, hingga berhasil menangkap tersangka S.

“Dari tersangka S ditemukan lagi barang bukti berupa satu paket sabu seberat 3,76 gram, dalam kasus ini satu orang berinisial M ditetapkan sebagai DPO,” ujar Itu Samsul.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada keterkaitan para tersangka ini dalam peredaran sabu, untuk itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya [Tribratanewsacehutara]

Hot this week

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories