LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri upacara penyerahan Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Wahyu Prasetyo, Bc.IP., S.Sos., M.H., Kapolres Lhokseumawe, Dandim 0103/Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, serta unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe lainnya.
Pada momentum tersebut, sebanyak 332 warga binaan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 330 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan. Sementara dua warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II) dan dinyatakan langsung bebas pada hari yang sama.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini hendaknya menjadi momentum untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi maupun yang hari ini memperoleh kebebasan, jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk kembali ke tengah masyarakat dengan membawa semangat baru,” ujar Sayuti
Menurutnya, proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya bertujuan menjalankan masa hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
“Kita berharap para warga binaan dapat mengambil pelajaran dari apa yang telah dilalui, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan ruang dan dukungan agar mereka dapat kembali berkontribusi secara positif,” katanya.
Sayuti juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang terus melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat terus diperkuat dalam menciptakan sistem pembinaan yang humanis serta mendorong warga binaan menjadi pribadi yang mandiri dan produktif.
“Semangat kemerdekaan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan. Kita ingin mereka keluar nanti sebagai pribadi yang lebih baik, memiliki harapan dan mampu membangun kehidupan bersama keluarga serta masyarakat,” pungkasnya.

