REDELONG | Warga Dusun III Simpang Gambir, Kampung Simpang Layang merasa keberatan dengan iuran air PDAM yang dipatokan meningkat drastis.
Sebagian besar warga Dusun III Simpang Gambir, Kampung Simpang Layang, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah bergantung pada suplai air PDAM. Rabu, (01/02/2023).
Selain kenaikan yang dianggap tak wajar hingga tanpa adanya sosialisasi, warga juga mengeluhkan dengan jumlah yang memberatkan warga setempat.
Terkait dalam hal permasalahan iuran tarif air PDAM, warga sangat keberatan dengan jumlah tarif biaya air yang bersumber dari PDAM tersebut. Jumlah iuran tarif air PDAM saat ini sebesar Rp 55.500 per bulan, yang awalnya, warga hanya membayar dengan sebesar Rp 20000 per bulan nya.
Warga Dusun III Simpang Gambir, merasa kecewa dan keberatan dengan biaya yang telah di patokan oleh pihak PDAM, tanpa sepihak langsung menaikkan tarif tersebut, sebab di setiap rumah-rumah warga tidak ada menggunakan meteran air.
Naiknya tarif biaya air PDAM, sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini.
Kepala Dusun III Simpang Gambir Andika (32), pada saat di wawancarai oleh jurnalis awak media ini mengatakan, kami merasa keberatan dengan biaya tarif air yang telah di patokan sampai Rp 55.500.
Ia mengatakan, di bulan sebelumnya kami warga Dusun III Simpang Gambir hanya dikenakan biaya iuran sebesar Rp 20000 per bulan nya itu sudah dengan administrasinya, kini naik sebesar Rp 55.500. Jumlah yang di patokan oleh pihak PDAM membuat kami keberatan, sebab sebagian ekonomi warga menengah kebawah.
Air PDAM yang mengalir ke Dusun III Simpang Gambir, tidak sepenuhnya mengalir dengan merata ke perumahan-perumahan warga setempat, bahkan debit air nya juga kecil.
“Kami menduga ada kejanggalan dalam pembiayaan iuran tarif air ini, dirumah kami tidak memakai meteran,” kata Andika
“Meteran juga mau di pasang dan untuk pemasangan tidak dikenakan biaya, kami hanya menyediakan bahan-bahan seperti pipa untuk kerumah dari pipa induknya,” kata Andika.
“Awalnya kami di data oleh petugas, dengan alasan untuk menerima bantuan meteran air, dan saya pernah berbicara juga dengan petugas untuk mengusulkan tarif biaya, namun respon dari pihak petugas “percuma menyampaikan aspirasi pun karena kami pun yang ada disini sebagai bawahan,” sambung Andika Kepala Dusun III Simpang Gambir.
Informasi yang didapatkan Nanggroe.media berinisial E (30), selaku masyarakat setempat menunjukkan bukti pembayaran (struk) rekening PDAM miliknya.
Begitu juga S (32), ia menyampaikan, kami keberatan dengan iuran tarif biaya dengan sebesar Rp 55.500, terkadang air yang di rumah warga lainnya tidak mengalir, dan ada juga debit air nya kecil, kan itu rugi di kami, mau air mengalir ataupun kecil tetap kami bayar segitu. Itu sama saja tidak adil.
Sementara, Reje Kampung Simpang Layang, Sutarjo membenarkan terkait naiknya tarif air PDAM di Dusun III Simpang Gambir.
“Baru dalam 3 hari kebelakangan ini saya menerima laporan bahwa biaya tarif air PDAM naik sebesar Rp 55.500,” kata Sutarjo.
Beliau juga menunjukkan struk biaya tarif air tersebut.
Reje Kampung, Kepala Dusun, beserta segenap warga Dusun III Simpang Gambir, berharap agar iuran tarif biaya air PDAM segera di tanggapi oleh pihak PDAM dan di perjelas. Menanggapi hal ini, untuk di sesuaikan biaya tarif air tersebut dengan warga masyarakat yang lainnya.
Pada saat awak media ini konfirmasi kepada Salman Direktur PDAM Tirta Bengi, melalui pesan WhatsApp, di baca namun tidak ada tanggapan sampai berita ini di tayangkan.
Komentar