KUTACANE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara menetapkan 48 orang Panwaslih Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Tahun 2024.Pengumuman tersebut disampaikan pihak Panwaslih setelah sebelumnya dilakukan seleksi tes tulis dan wawancara.
Pengumuman nama nama anggota Panwaslih Kecamatan terpilih tersebut tertuang dalam nomor: 26/HK.01.01/ PANWASLIH 11.02/08/2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Panwaslih Aceh Tenggara, Hidayat,
mengatakan, peserta yang mengikuti tahapan wawancara sebanyak 96 orang yang sebelum dinyatakan lulus tes ujian tulis metode CAT.
“Dari 96 peserta ikuti wawancara, 48 orang dinyatakan lulus, masing masing Kecamatan terpilih tiga orang anggota Panwascam dan tiga orang cadangan,” kata Hidayat kepada nanggroe.media, Selasa (13/08).
Hidayat menyebutkan, penilaian kelulusan Anggota Panwascam didasarkan pada hasil wawancara dengan penilaian kecocokan, kelayakan dan kepatutan dari setiap peserta.
Selanjutnya Hidayat mengucapkan selamat kepada anggota panwascam terpilih, semoga dapat bekerja dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas Pilkada serta mengawasi setiap tahapan yang dijalankan oleh penyelenggara terutama PPK.
“Saya tekankan kepada Anggota Panwascam terpilih untuk bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku .Hal ini penting supaya fungsi pengawasan tahapan pilkada Aceh Tenggara dapat dijalankan dengan baik,” ucapnya.
Hidayat mengaku, nama nama anggota panwascam terpilih tersebut akan dilantik pada Rabu 14 Agustus 2024,sekira pukul 10:00 WIB di Oprom Setdakab Aceh Tenggara.
“Untuk anggota panwascam yang dilantik diwajibkan memakai pakaian hitam putih dan tepat waktu,” harapnya.
Komentar