Nanggroe.net, Aceh Utara | Terkait pemberitaan sebelumnya di media Radar Aceh dengan judul,”Keuchik Ulee Nyeue Diduga Sunat Dana Baitul Mal Aceh Untuk Dua Usaha Kecil Milik Warga”, Mendengar hal itu Keuchik Ulee Nyeue Asnawi Meradang dan membuat Klarifikasi bantahan melalui situs beritabandarbaro.com.
Dalam bentuk Klarifikasi tersebut, Dana bantuan Baitul Mal Aceh sepenuhnya dalam rekening Baitul Mal Gampong yang di kelola Ketua dan Bendahara, yaitu Tgk Imum Gampong, sementara Geuchik hanya sebagai Pembina, jadi anggapan dana Baitul Mal Gampong berada di tangan Geuchik tidak benar, tulisnya
Bukan hanya itu Keuchik Ulee Nyeue juga meminta berita tersebut segera di cabut dan pihak media segera meminta maaf secara online dalam waktu 3 X 24 Jam, Apabila tidak di lakukan maka Pihaknya akan melaporkan wartawan dan media Radar Aceh pada pihak yang berwajib, Ia menuding bahwa pemberitaan tersebut adalah penyataan sepihak karna wartawan radar aceh tidak pernah bertemu secara langsung untuk konfirmasi.
Wartawan Radar Aceh, Raja Alqausar (RJ) membantah Bahwa berita yang di tulis olehnya di tuding berat sebelah, karna menurutnya dia telah melakukan konfirmasi secara tertulis melalui Via WhatsApp tetapi Geusyik ulee Nyeue Asnawi H Ali Enggan memberi tanggapan dan dalam berita dirinya menulis juga Azas Praduga.
Baca Juga :
YARA Desak Kapolda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aceh Selatan
Tambahnya, Bukan tidak bertemu seharusnya Geusyik selaku Pemimpin Desa harus mengerti terkait peraturan protokol kesehatan dan menaati apa yang di intruksikan pemerintah pusat terkait pencegahan virus corona, lagian pewarta sempat menyambagi di kediaman Geusyik yang ditemani oleh ketua pemuda setempat tetapi sayangnya Pak Geusyik tidak ada di tempat, ucapnya.(23/2/2020).
Bukan disitu saja pewarta juga berusaha menelpon Geusyik tapi di tolak, pesan WhatsApp juga tidak di balas, hingga sekarang pewarta belum mendapat klarifikasi langsung dari Geusyik melalui Redaksi media Radar Aceh.
Seharusnya Geusyik selaku kepala Desa yang mempunyai pendidikan agar lebih pintar dengan membuat Klarifikasi kemedia bersangkutan, bukan ke situs lain, ungkapnya dengan tersenyum.
Terkait akan dilaporkan kepihak berwajib, ia mengatakan itu adalah hak warga negara indonesia.
“Tidak apa laporkan saja, karna setiap warga negara indonesia berhak berpendapat dan melaporkan”,tutupnya.
Komentar