Ombudsman Aceh Menyayangkan Ada Dugaan Pungli Untuk Mengurus Administratif Calon Kades

Nanggroe.net, Aceh Utara | Soal dugaan ada pengutipan liar sebesar 300 ribu Rupiah untuk Pengurusan Administrasi Bakal Calon Geusyiek di setiap Gampong di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, yang dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat setempat, mengundang komentar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, (12/03/21).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh DR. H. Taqwaddin, SH saat di konfirmasi Via WhatsApp oleh Wartawan Nanggroe.net mengatakan sangat menyanyangkan persoalan dugaan pungutan liar tersebut.

Baca Juga :

Calon Geuchik Harus Mampu Baca Al-Qur’an, Ini Mekanismenya !

“Saya menyayangkan terjadinya hal ini”, Ungkap Taqwadin.

Hal tersebut di ungkapkan Taqwadin karena Pemberitaan yang di tayangkan Nanggroe.net pada (10/03) lalu soal informasi yang disampaikan Bakal Calon Geusyiek yang sedang mengurus berkas pendaftaran sebagai Kandidat Calon Geusyiek disalah satu Gampong di Kecamatan Tanah Luas.

Bakal Calon Geusyiek tersebaut mengaku sangat dibingungkan dengan syarat- syarat dan ketentuan administrasi yang di tetapkan, pasal nya ia telah menyiapkan dokumen sebagaimana yang telah ditetapkan dan ditempel sebagai syarat sah untuk mencalonkan diri Sebagai Calon Geusyiek oleh Panitia Pemerintah Geusyiek (P2G) di Gampongnya.

Baca Juga :

Diduga Ada Pengutipan Dana Tiga Ratus Ribu Untuk Administrasi Balon Geuchik

Namun saat telah menyiapkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh P2G, ia menerima informasi bahwa ada perubahan syarat dan dokumen yang harus disiapkan, bedasarkan hal tersebut pihak Calon Geusyiek tersebut mendatangi Kantor Camat Setempat guna menanyakan kelengkapan berkasnya.

Setiba di kantor Camat bakal Calon Geusyiek malah di minta uang sebesar Rp. 300.000 untuk jasa pengamanan dokument Asli di Kantor Camat Tanah Luas, yang nanti nya berkas tersebut akan di bawa ke kantor Bupati Aceh Utara.

Sejak berita ini di tayangkan Media ini sudah mewawancara Oknum Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Luas, dan yang bersangkutan mengakui pengutipan dana tersebut.

Hot this week

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Topics

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Huntap Korban Banjir Mulai Dibangun, Al-Farlaky Apresiasi Respons Pemerintah Pusat

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA -Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi...

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan 2.033 Huntap Korban Banjir Aceh Timur

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar...

Related Articles

Popular Categories