Miliki Ganja Kering Pria Asal Simeulu Diamankan Polisi

SIMEULUE | Satresnarkoba Polres Simeulue menangkap ganja kering dari tersangka berinisial HA(50) di Desa Abail Kec. Teupah Tengah Kab. Simeulue, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU JH Sialagan mengatakan, Sebelumnya tersangka (HA) ini ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB, dari Desa Abail Kec . Teupah Tengah Kab. Simeulue oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Simeulue.

IPTU JH Sialagan menyampaikan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Simeulue mendapat informasi yang layak di percaya bahwasanya ada adanya seseorang yang diduga memperjual belikan Narkotika jenis Ganja yang bertempat di dalam rumah (HA), di Desa Abail Kec. Teupah tengah Kab.Simeulue.

Berdasarkan Informasi tersebut Petugas bergerak menuju rumah yang di Informasikan oleh masyarakat tersebut, selanjutnya Petugas menggedor pintu rumah (HA) dan setelah pintu rumah terbuka Petugas langsung melakukan Penggeledahan Rumah yang didampingi oleh aparat Desa setempat.

Setelah dilakukan Penggeledahan ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja didalam bungkus Plastik seberat 900 (sembilan ratus) gram, yang disembunyikan dibagian belakang Rumah Tersangka.

Berdasarkan pengakuan (HA) bahwa Barang Tersebut diperoleh dari (I) (penjaga kantin) Kapal KMP Aceh Hebat I, kemudian pada pukul 21.30 Wib petugas pun Langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap (I) yang sedang berada didalam kantin Kapal KMP Aceh hebat I.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik, seberat 1(satu) Kilo gram, dan disimpan dalam Koper warna coklat.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan (I) bahwa Ianya mendapatkan Narkotika Jenis Ganja tersebut dari kawan nya yang berdomisili di Meulaboh (dalam Penyelidikan) kemudian Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta Membawa ke 2(dua) Orang Tersangka ke Polres Simeulue untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) dan (2). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun maksimal 20 tahun penjara denda 1 miliar rupiah.

Hot this week

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Topics

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories