Mahfud MD : Djoko Harus Di Hukum Lebih Berat

Nanggroe.net, Jakarta | Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan Mengatakan bahwa Djoko Tjandra harus di hukum dengan berat terhadap kasus yang menimpa dirinya.

Di lansir dari Tempo.com Mahfud MD mengatakan bahwa “Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara dua tahun. Karena perbuatannya, dia juga bisa diberikan hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama,” ungkapnya Sabtu, (1/8/2020).

Pada saat ini Djoko Tjandra sudah resmi menjalani dua tahun penjara akibat kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Tidak hanya itu Mahfud MD juga mengatakan selain korupsi Kejahatan Djoko juga menggunakan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya tersebut.

“Untuk pejabat yang membantu dan melindunginya itu pun harus siap untuk dipidanakan. Kita harus kawal kasus ini,” kata Mahfud MD didalam cuitannya.

Saat ini markas besar Polri memang sedang membidik Djoko dalam perkara lainnya yaitu merupakan permasalahan penggunaan surat jalan.

Di dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan kepala Biro Koordinasi dan pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

Hot this week

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Topics

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories