Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor DPRK Aceh Tengah Menolak Omnibus Law

Nanggroe.net, Aceh Tengah | Ratusan Mahasiswa di wilayah kabupaten Aceh Tengah menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRK Aceh Tengah untuk menolak Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR-RI, Pada Jumat (9/10).

Sebelum melancarkan aksinya Mahasiwa berkumpul di Gedung Olah seni (GOS)  dan melakukan longmarch lalu menuju gedung DPRK kabupaten Aceh Tengah dengan berjalan kaki untuk menyampaikan aspirasinya.

Pada saat awal aksi mahasiwa sempat membakar Ban karena Anggota DPRK tak kunjung menemui para mahasiwa yang sudah menunggu di depan Kantor DPRK Aceh Tengah.

Baca Juga : DPRK Lhokseumawe Terima Petisi Aliansi Mahasiswa Pase Cabut UU Omnibus Law

“Pada Awal aksi, kami sempat menunggu lama kedatangan para anggota DPRK untuk menemui kami di halaman kantor tersebut,” Kata Alga Mahate Ara Salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut.

Sambungnya, UU Cipta kerja telah mencederai Hati Rakyat, Omnibus Law ini 80% cenderung merugikan para kau buruh dan menguntungkan para elit penguasa sedangkan rakyat semakin tertindas dan menjadi budak di negri sendiri ini menjadi catatan terburuk untuk DPR-RI.

Adapun petisi mahasiswa pada aksi ini antara lain, meminta DPRK kabupaten Aceh Tengah secara kelembagaan menolak UU cipta Kerja, mengirim surat penolakan ke presiden dan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU cipta lerja.

Baca Juga : “Jika Perppu di Tolak, Jalan Alternative adalah Judicial Review, DPRK Lhokseumawe Harus Fasilitasi”

Kemudian, Ketua dan beberapa anggota DPRK Aceh Tengah pun akhrinya menemui peserta aksi yang berunjuk rasa di depan Kantor.

Lalu, Ketua DPRK kabupaten  Aceh Tengah Arwin Mega pun mengamini hal tersebut dengan menandatangai petisi yang di berikan oleh Mahasiwa tersebut.

Hot this week

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Topics

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Langsung Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Terintegrasi 2

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories