Nanggroe.net, Aceh Tengah | Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja pada Jum’at, (9/10).
Sebelum mahasiswa melaksanakan aksi mereka sempat terlebih dahulu berkumpul di Gedung Olah Seni (GOS) sambil melakukan Longmarch dan menuju ke gedung DPRK Kabupaten Aceh Tengah sambil berorasi.
Pada saat sampai di Gedung DPRK mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasinya terkait berbagi permasalahan-permasalahan yang di timbulkan akibat disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Baca Juga : Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor DPRK Aceh Tengah Menolak Omnibus Law
Akibat anggota DPRK tak kunjung menemui mahasiswa dan buruh akhirnya mahasiswa melakukan aksi bakar ban sambil menyanyikan lagu dan meneriakkan “DPR Ganco” dengan nada yang penuh dengan semangat.
Adapun petisi mahaswa pada aksi ini antara lain, meminta DPRK kabupaten Aceh tengah secara kelembagaan menolak UU cipta Kerja, mengirim surat penolakan ke presiden dan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU cipta lerja.
Di akhir aksi tersebut akhirnya ketua DPRK kabupaten Aceh Tengah Arwin Mega mengamini hal tersebut dengan menandatangai petisi yang di berikan Oleh Mahasiwa tersebut.
Komentar