Konsumsi dan Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh – Ditengah Situasi Pandemi Covid – 19 tidak menurunkan keinginan para pelaku kejahatan Narkoba untuk berhenti, namun setiap hari adanya kejahatan yang dilakukan oleh para sindikat untuk meracuni dirinya sendiri maupun orang lain dengan Narkotika.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh tidak akan berhenti menindak, menangkap para pelaku kejahatan Narkotika.

“Tindak pidana Narkotika adalah suatu perbuatan melanggar hukum dan merupakan kejahatan yang terorganisir. Tindak pidana Narkotika merupakan suatu kejahatan transnasional yang merupakan suatu bentuk kejahatan lintas batas Negara, dan ini sudah merebak di perdesaan, maka kami dari Satresnarkoba akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan dimaksud,” ujar AKP Raja Harahap diruang kerjanya.

Sementara itu, Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap dua pemuda asal Aceh Besar yang memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Jumat (8/1/2021) malam di pinggir jalan negara kawasan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Baca Juga : Tidak Patuhi Prokes 20 Orang Di Kenakan Sangsi Sosial

“Penangkapan terhadap pelaku FS (41) dan IKH (43) atas laporan warga setempat. Dimana kegiatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat,” tambahnya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkusan plastik yang berisikan sabun seberat 2,05 gram, satu bungkusan ganja seberat 8,96 gram, satu tutup botol mineral yang sudah dimodifikasi untuk alat hisap dengan dua lubang, tiga pipet nening, satu pipa kaca dan satu unit timbangan digital.

Menurut pelaku FS, ianya mendapatkan Narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus seharga Rp. 1,5 juta dari MJ di persimpangan Lamjamee. MJ yang kini ditetapkan sebagai DPO. Maksud dan tujuan Pelaku FS memiliki Narkotika jenis sabu selain dipergunakan sendiri, juga mencari keuntungan dengan cara menjual kepada orang lain.

Baca Juga : Sekda Aceh Utara: Draf Perbup Aceh Utara Tidak Bertentangan Dengan PP

FS dan IKH menggunakan Narkotika jenis sabu dan ganja disebuah rumah di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dengan peralatan yang sudah disiapkannya pada hari Selasa (5/1/2021) sekitar jam 19.00 WIB. Namun kegiatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tercium warga sehingga melaporkan kepihak berwajib.

Saat ini, kedua pelaku mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Laporan : Ismu Banda Aceh

Editor : MB

Hot this week

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Topics

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories