Kasus Ayah Penganiaya Anak Kandung Kini di Limpahkan Ke Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Nanggroe.net, Lhoksukon | Kasus ayah yang menganiaya anak kadungnya kini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara oleh Penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara , pada Kamis (21/1/2021).

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) ayat (2) dan ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 351 KUHPidana, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan,

“Ini merupakan penyerahan tahap II berupa pelimpahan berkas dan tersangka maupun barang bukti kepada jaksa setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara ini lengkap atau P21,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi.

Sebelumnya juga diberitakan, Abay (nama samaran) Seorang anak tuna wicara berusia 4 tahun asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dianiaya ayah kandungnya R (48) dengan bara api yang terbakar dari sisa seikat daun kelapa kering.

Baca Juga : Pria berambut gondrong berhasil diamankan Polisi setelah ditemukan Sabu 0,23 gram

Bukan hanya itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya.

Perkara ini terjadi pada 16 september 2020 dan dilaporkan pada 20 September 2020 oleh nenek dari ibu korban, baru kemudian berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku ditangkap petugas di kawasan Aceh Timur pada 5 November lalu.

Dalam penyelidikan kasus ini Polisi harus memanggil saksi ahli bahasa dari SLB Aneuk Nanggroe untuk menterjemahkan keterangan dari korban dan saksi dalam pemeriksaan mengingat kondisi korban dan ibu korban yang sama-sama bisu.

Menurut Catatan Visum Et Repertum, karena perlakuan ayahnya, Abay mendapat sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher dan badannya, bahkan korban juga dilaporkan mendapat luka bakar akibat disundut rokok di bagian kakinya.

Hot this week

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Bupati Al-Farlaky Sebut Pembangunan SDN Teumpeun Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Topics

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories