Pria berambut gondrong berhasil diamankan Polisi setelah ditemukan Sabu 0,23 gram

Nanggroe.net, Aceh Utara | Seorang pria berinisial HJ (25) berhasil diamankan polisi setelah menemukan 1 paket sabu seberat 0,23 gram, pada Rabu (27/1/2021).

HJ yang merupakan Warga Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan oleh Polsek Syamtalira Aron, Polres Aceh Utara.

Baca Juga : Tim Jibom Ledakkan Bom Rakitan Temuan Warga di Seunuddon

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka berupa sabu 0,23 gram, 1 unit Handphone dan 1Unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parlindungan Parhusip menyampaikan saat penangkapan terjadi tersangka menggengam barang bukti sabu ditangannya.

“HJ ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, ia diamankan ke Polsek Syamtalira Aron untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkapnya

Komentar