Jokowi Resmi Cabut Perpres Miras

Nanggroe.net, Jakarta | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi mencabut Perpres tentang investasi minuman keras (miras) melalui konferensi pers secara virtual di Istana Negara Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Pernyataan Jokowi tersebut dikutip dari akun YouTube Sekretariat Kabinet (Setkab).

Baca Juga : Cerita Hikmah: Khamar Atau Minuman Keras, Memperkosa, dan Membunuh

“Setelah menerima masukan dari para ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas besar islam beserta tokoh-tokoh agama lainnya”, kata Jokowi.

Selain itu Jokowi mengatakan bahwa pencabutan Perpres tersebut juga berdasarkan masukan dari daerah dan provinsi.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman Keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut”, Kata Jokowi dalam video yang berdurasi kurang lebih dua menit tersebut.

Komentar