Hanya di Ikuti Tiga Dari Sembilan Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum

Nanggroe.net, Banda Aceh|Panitia Pelaksana bersikeras untuk melanjutkan sidang tahapan pelakasanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke VIII Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Banda Aceh yang hanya diikuti oleh 3 dari 9 kecamatan.

Hal tersebut dinilai sudah melanggar AD/ART Ipelmaja yang mengatur terkait kuota forum Mubes Ipelmaja bisa dilaksanakan dengan dihadiri sekurang-kurangnya 50 persen plus satu suara.

“Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima apapun keputusan yang dihasilkan dalam Mubes Ipelmaja ke VIII, karena Mubes itu hanya diikuti oleh 3 dari 9 kecamatan yang ada di Aceh Jaya,” kata M. Ilham Mansuridi salah satu kandidat Calon Ketua Ipelmaja Banda Aceh dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (14/2).

Pihaknya juga menyesalkan sikap arogansi panitia pelaksana Mubes Ipelmaja yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Mubes IPELMAJA Banda Aceh Hidayatullah Terpilih Secara Aklamasi

Harusnya, panitia itu menyukseskan jalannya Mubes Ipelmaja hingga terpilihnya ketua baru, bukan malah menyukseskan salah satu kandidat calon ketua Ipelmaja periode mendatang.

“Panitia terlihat tidak netral, mereka terkesan sengaja menghambat sebagian peserta mubes yang ingin mengikuti Mubes Ipelamaja yang dilaksanakan di Aula Hotel Diana Kuta Alam, Banda Aceh,” ungkap Ilham.

Tak hanya panitia yang memihak, Steering Committee (SC) Mubes Ipelamaja juga juga terkesan sangat keras dan membela sebelah pihak serta tidak melarang dua kecamatan untuk mengikuti Mubes Ipelmaja dengan alasan-alasan yang sepele.

“Semua memang sudah disetting, agar skenario mereka berjalan dengan mulus, karena mereka sudah membaca jika mereka hanya kekuatan 3 kecamatan saja,” terang Ilham.

“Adapun 3 kecamatan yang mengikuti Mubes Ipelmaja yakni, Kecamatan Teunom, Pasie Raya, dan Kecamatan Setia Bakti. Sementara 6 kecamatan dari Mubes Ipelmaja yaitu, Kecamatan Jaya, Indra Jaya, Sampoiniet, Darul Hikmah, Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga menolak mubes,” pungkas Ilham.

Hot this week

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Unit IV Perlindungan Perempuan dan...

Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Wali Kota Lhokseumawe Terima Penghargaan dari Ditlantas Polda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Menang Telak, Muniruddin Raih 1.327 Suara dan Terpilih sebagai Keuchik Kutablang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Muniruddin, S.Sos., MSM berhasil meraih kemenangan...

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ny. Yulinda Sayuti Ikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dewan...

Topics

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Unit IV Perlindungan Perempuan dan...

Menang Telak, Muniruddin Raih 1.327 Suara dan Terpilih sebagai Keuchik Kutablang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Muniruddin, S.Sos., MSM berhasil meraih kemenangan...

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Related Articles

Popular Categories