Hanya di Ikuti Tiga Dari Sembilan Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum

Nanggroe.net, Banda Aceh|Panitia Pelaksana bersikeras untuk melanjutkan sidang tahapan pelakasanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke VIII Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Banda Aceh yang hanya diikuti oleh 3 dari 9 kecamatan.

Hal tersebut dinilai sudah melanggar AD/ART Ipelmaja yang mengatur terkait kuota forum Mubes Ipelmaja bisa dilaksanakan dengan dihadiri sekurang-kurangnya 50 persen plus satu suara.

“Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima apapun keputusan yang dihasilkan dalam Mubes Ipelmaja ke VIII, karena Mubes itu hanya diikuti oleh 3 dari 9 kecamatan yang ada di Aceh Jaya,” kata M. Ilham Mansuridi salah satu kandidat Calon Ketua Ipelmaja Banda Aceh dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (14/2).

Pihaknya juga menyesalkan sikap arogansi panitia pelaksana Mubes Ipelmaja yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Mubes IPELMAJA Banda Aceh Hidayatullah Terpilih Secara Aklamasi

Harusnya, panitia itu menyukseskan jalannya Mubes Ipelmaja hingga terpilihnya ketua baru, bukan malah menyukseskan salah satu kandidat calon ketua Ipelmaja periode mendatang.

“Panitia terlihat tidak netral, mereka terkesan sengaja menghambat sebagian peserta mubes yang ingin mengikuti Mubes Ipelamaja yang dilaksanakan di Aula Hotel Diana Kuta Alam, Banda Aceh,” ungkap Ilham.

Tak hanya panitia yang memihak, Steering Committee (SC) Mubes Ipelamaja juga juga terkesan sangat keras dan membela sebelah pihak serta tidak melarang dua kecamatan untuk mengikuti Mubes Ipelmaja dengan alasan-alasan yang sepele.

“Semua memang sudah disetting, agar skenario mereka berjalan dengan mulus, karena mereka sudah membaca jika mereka hanya kekuatan 3 kecamatan saja,” terang Ilham.

“Adapun 3 kecamatan yang mengikuti Mubes Ipelmaja yakni, Kecamatan Teunom, Pasie Raya, dan Kecamatan Setia Bakti. Sementara 6 kecamatan dari Mubes Ipelmaja yaitu, Kecamatan Jaya, Indra Jaya, Sampoiniet, Darul Hikmah, Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga menolak mubes,” pungkas Ilham.

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Anak Ikuti Pendidikan Prasekolah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Topics

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri Keupula Sa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Klarifikasi SAP & Partner Law Firm: Sayuti Belum Pernah Dipanggil, Amiruddin Disebut Jadi Tersangka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | SAP & Partner Law Firm memberikan...

Dr. Sayuti Abubakar Resmi Daftar Bacalon Ketua DPD Demokrat Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H.,...

Related Articles

Popular Categories