Hanya di Ikuti Tiga Dari Sembilan Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum

Nanggroe.net, Banda Aceh|Panitia Pelaksana bersikeras untuk melanjutkan sidang tahapan pelakasanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke VIII Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Banda Aceh yang hanya diikuti oleh 3 dari 9 kecamatan.

Hal tersebut dinilai sudah melanggar AD/ART Ipelmaja yang mengatur terkait kuota forum Mubes Ipelmaja bisa dilaksanakan dengan dihadiri sekurang-kurangnya 50 persen plus satu suara.

“Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima apapun keputusan yang dihasilkan dalam Mubes Ipelmaja ke VIII, karena Mubes itu hanya diikuti oleh 3 dari 9 kecamatan yang ada di Aceh Jaya,” kata M. Ilham Mansuridi salah satu kandidat Calon Ketua Ipelmaja Banda Aceh dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (14/2).

Pihaknya juga menyesalkan sikap arogansi panitia pelaksana Mubes Ipelmaja yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Mubes IPELMAJA Banda Aceh Hidayatullah Terpilih Secara Aklamasi

Harusnya, panitia itu menyukseskan jalannya Mubes Ipelmaja hingga terpilihnya ketua baru, bukan malah menyukseskan salah satu kandidat calon ketua Ipelmaja periode mendatang.

“Panitia terlihat tidak netral, mereka terkesan sengaja menghambat sebagian peserta mubes yang ingin mengikuti Mubes Ipelamaja yang dilaksanakan di Aula Hotel Diana Kuta Alam, Banda Aceh,” ungkap Ilham.

Tak hanya panitia yang memihak, Steering Committee (SC) Mubes Ipelamaja juga juga terkesan sangat keras dan membela sebelah pihak serta tidak melarang dua kecamatan untuk mengikuti Mubes Ipelmaja dengan alasan-alasan yang sepele.

“Semua memang sudah disetting, agar skenario mereka berjalan dengan mulus, karena mereka sudah membaca jika mereka hanya kekuatan 3 kecamatan saja,” terang Ilham.

“Adapun 3 kecamatan yang mengikuti Mubes Ipelmaja yakni, Kecamatan Teunom, Pasie Raya, dan Kecamatan Setia Bakti. Sementara 6 kecamatan dari Mubes Ipelmaja yaitu, Kecamatan Jaya, Indra Jaya, Sampoiniet, Darul Hikmah, Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga menolak mubes,” pungkas Ilham.

Hot this week

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Topics

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Huntap Korban Banjir Mulai Dibangun, Al-Farlaky Apresiasi Respons Pemerintah Pusat

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA -Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi...

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan 2.033 Huntap Korban Banjir Aceh Timur

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar...

Related Articles

Popular Categories