Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid19 Camat Muara Dua Keluarkan Himbauan

Nanggroe.net, Lhokseumawe|Terkait pandemi virus corona (Covid19) yang telah menjadi perhatian di setiap daerah akhir-akhir ini, Heri maulana, S.IP, M.S.M Camat Muara Dua Kota Lhokseumawe mengeluarkan beberapa himbauan kepada masyarakat khususnya warga di Kecamatan Muara Dua. (31/03/20)

Himbauan ini bertujuan untuk menjaga wilayah masing-masing dari penyebaran virus corona (Covid19) dengan harapan masyarakat bisa tetap tenang menghadapi pandemi virus ini.

Adapun himbauan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Agar segera melaporkan apabila ada keluarga atau tetangga anda yang baru pulang dari luar daerah/negeri ke Posko Pengaduan Covid19 di Gampong masing-masing.
  2. Bagi orang yang baru pulang dari luar daerah/negeri diharuskan untuk mengisolasi diri atau karantina selama 14 hari.
  3. Dan mematuhi semua himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bupati Aceh Timur Minta Masyarakat Yang Ada Di Rantau Untuk Tidak Pulang Kampung Dulu

Heri Maulana juga menambahkan agar masyarakat menerapkan sosial distancing (jaga jarak) dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Hal ini dirasa penting karena dapat memutus rantai penyebaran virus corona (Covid19).

Lebih lanjut salah satu Camat termuda di Aceh ini juga mengatakan bahwa di seluruh Gampong yang berada dalam wilayah Kecamatan Muara Dua telah mendirikan Posko Siaga Covid19 sebagai upaya pencegahan dari tingkat Gampong serta melakukan penyemprotan disinfektan secara bertahap di seluruh Gampong di Kecamatan Muara Dua.

“Kita semua berharap masyarakat dapat tenang menghadapi pandemi virus ini, tetap tenang dan selalu menjaga daerah nya masing-masing serta mengindahkan seluruh himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi keselamatan kita semua” Ujar Heri Maulana

Komentar