Eks Dirjen Otda: Gubernur Sulteng Wajib Tegak Lurus Terhadap Keputusan Presiden

SULAWESI TENGAH | Polemik penolakan Sekda Provinsi (Sekdaprov) oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura berujung panjang. Banyak pihak menyayangkan langkah Gubernur tersebut. Seperti disampaikan Soni Sumarsono, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Soni, urusan melantik Sekdaprov adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh Gubernur.

“Sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat, Gubernur Sulteng wajib tegak lurus terhadap keputusan Presiden yang telah mengangkat Sekdaprov. Keputusan itu bersifat mutlak, harusnya Gubernur tinggal melantik saja,” tegas Soni.

Jika Gubernur tetap berkeras menolak, maka Menteri Dalam Negeri bisa mengambil alih pelantikan.

“Sesuai aturan sudah jelas, bilamana Sekdaprov tidak dilantik Gubernur dalam kurun waktu tertentu, maka Mendagri lah yang melantik,” katanya.

Selanjutnya, gubernur dapat mengusulkan evaluasi kembali kepada presiden setelah masa 6 bulan. Namun, keputusan akhir dievaluasi atau tidak tetap ada pada presiden.

“Sekali lagi, tak ada alasan Gubernur menolak melantik. Karena nyatanya, nama yang dipilih Presiden itu merupakan 3 nama yang disodorkan Gubernur ke Presiden. Kan aneh jadinya jika tidak dilantik,” ujar Dosen IPDN ini.

Seperti beredar di media lokal, Gubernur Sulteng enggan melantik Novalina, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) sebagai Sekdaprov definitif. Gubernur beralasan yang seharusnya diangkat adalah yang memiliki nilai assessment yang tinggi, teruji integritas dan kecakapannya, serta direkomendasikan oleh Gubernur.

Padahal, Novalina terpilih menjadi Sekdaprov berdasarkan SK Presiden No 146/TPA Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. SK tersebut terbit pada tanggal 1 Desember 2022, ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo.

Novalina diusulkan oleh Gubernur bersama dengan 2 kandidat lain, yakni Fahrudin (Kepala Kesbangpol Provinsi), dan Muh Sadly Lesnusa (Kadis Lingkungan Hidup).

Hot this week

Jalan Berlubang Kerap Makan Korban, Polantas di Bener Meriah Tambal Jalan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah jalan di Bener Meriah...

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Topics

Jalan Berlubang Kerap Makan Korban, Polantas di Bener Meriah Tambal Jalan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah jalan di Bener Meriah...

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Related Articles

Popular Categories