Nanggroe.net, Banda Aceh | Aksi balapan liar marak terjadi dilakukan para remaja di Kota Banda Aceh pada bulan Ramadhan usai shalat Subuh tiba.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf Hariadi, SH, M.Si mengatakan aksi balapan liar ini didominasi oleh para remaja.
“Para joki balap liar dominannya berusia 12-16 tahun. Hal ini terungkap pada saat pelaku tertangkap tadi pagi di kawasan Pelabuhan Ulee-Lheue yang sedang melaksanakan balapan liar,” ucap Yusuf Hariadi kepada awak media, Selasa (28/4).
Baca Juga : Jualan Nasi Di Bulan Puasa, Pasutri diamankan WH Aceh Tamiang
Aksi yang meresahkan warga tersebut yang dilakukaan saat momen Ramadhan, para remaja sering berpindah-pindah lokasi guna mengelabui petugas agar tidak ketangkap saat melakukan aksinya.
“Mereka sering berpindah lokasi hingga ke Lambaro, Batoh, Lampeuneurut, dan Lampineung . Kami berharap kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya yang masih kecil, kepedulian orang tua dalam hal ini sangat penting, apabila terjadi kecelakaan lalulintas, maka orang tua yang bertanggung jawab,” katanya lagi.
Baca Juga : Lawan Covid-19, Polres Banda Aceh: Sayangilah Keluarga Dengan Tidak Mudik
Setelah dilakukan penangkapan disertai barang bukti, Tim dari Liputan yang kami kutip dari Tribatanewsbandaaceh.com, para remaja tersebut memberikan bermacam-macam kesedihanya.
DC yang masih berusia 16 tahun seorang pelajar kelas III di salah satu SMP di Banda Aceh mengatakan, seusai dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian dirinya teringat Ibunya yang saat ini tengah hamil tua, dirinya menyesal dan mengakui aksinya bisa menecelakakan dirinya serta orang lain.
Selain itu, MIF 12 tahun pelajar yang masih di bangku SD kelas VI menangis terisak-isak seraya merasa bersalah akibat tidak patuH terhadap kedua orang tuanya.
Sementara itu, AR 14 tahun kelas II SMP di salah satu Kabupaten Aceh Besar ketika ditahan dirinya mengatakan siapa yang nantinya membantu orang tuanya mencari rezeki.
Saat ditangkap, AR melepaskan bajunya untuk diberikan kepada temannya yang basahan saat melakukan aksi kebut-kebutan, namun ketika polisi tiba, rekannya tersebut melarikan diri sehingga AR tidak mengenakan baju saat diamankan polisi.
Setelah menimbang alasan dari para remaja tersebut, Kasat Sabhara Kompol Yusuf Hariadi, SH,M.Si memanggil orang tua para pembalap liar dan mengembalikan ketiga anak dibawah umur tersebut.
kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dengan ketentuan sepeda motor yang dipergunakan kebut-kebutan dapat diambil setelah Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah mendatang dengan melengkapi surat dan kelengkapan kenderaan lainnya.
“Kami setiap hari akan melakukan patroli guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat di dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kedepan apabila ditemukan para pelaku balap liar, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang,” tegas Yusuf Hariadi.
Komentar