Nanggroe.net, Langsa | Tujuh orang wanita berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil mengamankan Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa terkait kasus prostitusi online di Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim Iptu Areif Sukmo Wibowo dalam konferensi persnya pada Selasa (12/5) mengatakan, kasus tersebut bermula dari tim resmob melakukan penyelidian terhadap dugaan adanya protitusi online pada 9 Mei 2020 silam.
Dari hasil penyelidikan, tim resmob mengamankan satu orang wanita berinisial YU di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa tepatnya di depan ATM Centre Hotel Harmoni.
Lanjut Kasat, saat melakukan penangkapan ditemukan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp.450.000.- diketahui YU merupakan mucikari (penghubung) prostitusi online tersebut.
Pengakuan YU, kata Kasat Reskrim, uang tersebut adalah hasil dari transaksi untuk wanita yang melayani nafsu syahwat dari laki-laki hidung belang yang telah terlebih dahulu memesan kepada Ia via telepon seluler.
Akibat pengakuan YU, selanjutnya dilakukan pengembangan dan di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro tepatnya di depan showroom Honda petugas kembali mengamankan seorang wanita berinisial HE, yang merupakan rekan kerja YU untuk mencari wanita yang melayani nafsu para lelaki hidung belang.
“Hasil keterangan HE, petugas kemudian mengamankan lima perempuan lainnya masing-masing berinisial CL,CJ, IF, DAR, FNR. Lima perempuan ini bekerja untuk melayani nafsu syahwat laki-laki di seputaran Kota Langsa,” sebut Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Arief, YU (47) tercatat sebagai warga Gampong Jawa, HE (35) warga Gampong Alue Dua (mucikari) sedangkan lima perempuan panggilan yakni CL (32), CJ (23) warga Gampong Paya Bujok Blang Paseh, DAR (23) warga Gampong Geudubang Jawa, FNR (22) warga Gampong Alur Dua Bakaran Bate dan IF (24) warga Gampong Paya Bujok Tuenong, semuanya berstatus IRT.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tujuh IRT terserbut masih diamankan di Polres Langsa guna proses hukum lebih lanjut.
Komentar