Beredar Video Laka Lantas di Loskala, Polres Lhokseumawe : Itu Hoaks

Lhokseumawe, NANGGROE.MEDIA – Beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang bayi terlentang bersimbah darah di aspal, sementara satu unit truk tronton berhenti di dekatnya.

Dalam video tersebut, korban tampak berada di dekat ban truk, dengan sepeda motor yang terlihat berada di bawah kolong truk tersebut.

Video ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan melalui pesan berantai, disertai narasi bahwa peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Loskala, Blang Panyang, Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Menanggapi hal ini, minggu (13/10/2024) sore, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Salman Alfarasi menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks. “Video yang menyebutkan kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Lhokseumawe adalah tidak benar,” ujarnya.

Salman menambahkan, pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Moch Abdhi Hendriyatna telah melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam video tersebut, namun tidak ditemukan adanya kejadian seperti yang digambarkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyebarkan informasi. Sebelum membagikan ke media sosial atau meneruskan pesan berantai, cek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut,” pesan Salman.

Salman menambahkan, menyebarkan berita hoaks atau informasi yang tidak benar dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, seperti menciptakan kepanikan, mengganggu ketertiban umum, dan merusak reputasi pihak-pihak yang terlibat.

Karena itu, Polres Lhokseumawe mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam membagikan informasi di media sosial maupun melalui pesan berantai.

 

Konsekuensi hukum, sebut Salman, bagi siapa saja yang dengan sengaja menyebarkan berita hoaks. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap individu yang menyebarkan informasi palsu atau berita bohong dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

 

“Masyarakat perlu memahami bahwa menyebarkan informasi yang tidak diverifikasi kebenarannya bisa memiliki dampak yang besar, termasuk sanksi pidana bagi yang terbukti menyebarkan hoaks,” jelas Salman. Salman kembali mengimbau agar warga selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membagikannya.

Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di dunia maya dengan menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. “Mari kita jaga bersama keharmonisan di lingkungan kita, baik secara langsung maupun di ruang digital, dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya,” tutupnya.

Hot this week

Dialog Otonomi Daerah APKASI Jadi Referensi Aceh Timur Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Keikutsertaan Bupati Aceh Timur, Iskandar...

Bupati Al-Farlaky Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antardaerah untuk Percepatan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

PTPL Tindak Lanjuti Rencana Kolaborasi Bisnis Pengelolaan Limbah B3 Industri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus memperkuat...

Sayuti Abubakar: Hasil Rakernas APEKSI Harus Melahirkan Kebijakan yang Berdampak bagi Daerah

MEDAN, NANGGROE.MEDIA | Komisariat Wilayah (Komwil) I APEKSI yang...

Topics

Dialog Otonomi Daerah APKASI Jadi Referensi Aceh Timur Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Keikutsertaan Bupati Aceh Timur, Iskandar...

Bupati Al-Farlaky Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antardaerah untuk Percepatan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

PTPL Tindak Lanjuti Rencana Kolaborasi Bisnis Pengelolaan Limbah B3 Industri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus memperkuat...

Sayuti Abubakar: Hasil Rakernas APEKSI Harus Melahirkan Kebijakan yang Berdampak bagi Daerah

MEDAN, NANGGROE.MEDIA | Komisariat Wilayah (Komwil) I APEKSI yang...

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Al-Farlaky Ucapkan Selamat kepada Jajaran Polri

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan...

Bupati Al-Farlaky: Sinergi Polri dan Pemda Jadi Kunci Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Al Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories