Nanggroe.net, Lhokseumawe |Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh mengadakan diskusi online bersama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati S.H. Melalui media sosial instagram, Selasa (21/04/2020) mengenai Omnibus Law.
Diskusi yang bertemakan “Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ditengah pandemi Covid-19, Musibah atau Berkah untuk DPR RI dan pemerintah ?” Dimulai pada pukul 20.00-22.00 WIB.
Sekretaris Umum BEM FH UNIMAL Arie Prayoga mengatakan kepada media melalui rillis nya, “bahwa kegiatan diskusi mengenai RUU Omnibus Law ini merupakan suatu hal yang sangat menuai pro-kontra dari berbagai kalangan, Karna sangat banyak pasal-pasal yang kontoversial dan bermasalah. Oleh sebab itu mahasiswa sebagai Control social hadir untuk mendiskusikan mengenai hal tersebut agar daya pikir mahasiswa dapat menjadikan solusi dalam polemik yang terjadi”.
Baca Juga: Via Aplikasi Zoom, kekhususan HTN Gelar Seminar Online Perdana Di FH Unimal
Seperti yang diketahui, bahwa RUU Ombibus Law “Cipta kerja” ini merupakan suatu rancangan undang-undang “Ajaib” yang di rancang mengenai cipta lapangan kerja di mana menyatukan Berbagai peraturan perundang-undangan yang kemudian di elaborasi kan menjadi satu UU saja.

Pasalnya, RUU Omnibus Law saat ini terus di dorong untuk di bahas oleh DPR, padahal keadaan bangsa dan negara saat ini sedang tidak baik-baik saja karena covid-19 atau corona yang terjadi di Indonesia.
Asfinawati SH dalam diskusi online tadi menyampaikan bahwasanya RUU Omnibus Law “Cipta kerja” ini sangat berbahaya apabila di sahkan, karna Sangat banyak pasal-pasal kontroversi yang kemudian menghilangkan hak-hak fundamental rakyat, khususnya kaum buruh.
Kemudian Asfina juga menambahkan terdapat beberapa pasal lainnya yang yang sangat berbahaya, seperti dikembalikan nya wewenang eksekutif review Kepada Mendagri, kemudian perizinan strategis harus ke pemerintah pusat, Dan juga terkait semakin sulit nya menuntut perusahaan yang melanggar hukum lingkungan nanti nya
Arie Prayoga selaku Sekjend BEM FH UNIMAL menambahkan
“Seharusnya pihak pemerintah harus lebih fokus dalam menangani pandemi dunia ini, covid-19 merupakan hal yang serius terhadap rakyat, bangsa dan negara ini. Akan tetapi dalam praktiknya para penguasa sangat sibuk membahas RUU Omnibus Law ini agar dapat segara disahkan, sehingga timbul pemikiran apakah RUU tersebut menguntungkan para penguasa dan merugikan rakyat, apapun bentuk investasi jangan sampai menghilangkan hak-hak fundamental rakyat Indonesia”. Tegas Sekjend BEM FH UNIMAL, Arie Prayoga.
Diskusi yang di ikuti oleh ratusan peserta ini menjadi sangat menarik dikarenakan hadirnya pemateri dari Ketua YLBHI yang telah mumpuni dalam hal membahas kegiatan ini.
“Kami berharap supaya pemerintah dapat memberikan yang terbaik dan menguntungkan rakyat terhadap kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh penguasa saat ini”. Tutup Arie Prayoga.
Komentar