Nanggroe.net, Jakarta | Forum Mahasiswa & Pemuda Aceh Seluruh Indonesia (FORMAPA-SI) surati Ombusman RI terkait ketidakterbukaan Pihak BPSDM Aceh dalam proses seleksi calon penerima beasiswa BPSDM Tahun 2021.
Menurut mereka adanya indikasi kecurangan dalam proses penerimaan Beasiswa yang di lakasanakan oleh pihak BPSDM Aceh, pasalnya tidak ada transparansi dari pihak BPSDM Aceh dalam mengumumkan hasil Seleksi penerimaan beasiswa tersebut. ungkap Suyanto koordinator FORMAPA-SI Kamis 12/08/21
Baca Juga :
Jasad Korban Hanyut di Sibreh Ditemukan di Bawah Jembatan Lubok Sukun
“kami melihat adanya ketidak terbukaan penyelengara dalam hal ini BSDM Aceh. Pasalnya Tidak adanya Timeline yang jelas dari BPSDM terkait pengumunan hasil kelulusan tersebut, baik itu pengumuman hasil seleksi administrasi yang di tunda – tunda begitu juga hasil seleksi Tes Potensi Akademik (TPA). Papar suyanto
Lebih lanjut Ia menjelaskan Pengumuman kelulusan peserta seleksi Tes Potensi Akademik yang di keluarkan oleh BSDM Aceh pada tanggal 06 Agustus 2021 yang lalu hanya ada keputusan lulus / tidak yang di sampaikan melalui akun masing-masing peserta,
“Pengumuman yang di keluarkan juga hanya di kirim ke masing-masing akun peserta itupun, hanya ada tulisan ” Lulus” atau “tidak lulus”, tanpa ada keterangan lain seperti jumlah skor/nilai, ataupun pasing grade minimum untuk lulus serta mereka juga tidak mempulikasikan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ketahapan selanjutnya”. Jelasnya
“Tentunya ini kan mebuat publik berangapan adanya permaian dalam proses seleksi beasiswa tersebut, yang semestinya pihak BPSDM mempulikasikan secara terbuka terkait nilai maupun nama nama Peserta yang dinyatakan lulus.
“Untuk itu hari ini kami menyampaikan pengaduan ke Ombusman RI, pengaduan ini kita sampaikan karena memang banyak peserta beasiswa yang merasa kecewa dengan BPSDM Aceh dan beberapa hari lalu Ombusman RI perwakilan Aceh juga telah mebuka ruang pengaduan bagi peserta yang merasa keberatan oleh BPSDM Aceh selaku penyelengara beasiswa”.
Maka dari itu kami meminta kepada ombusman RI untuk dapat menindaklanjuti Persoalan Tersebut. Tutup suyanto
Komentar