Bawaslu RI Umumkan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Tahun 2023-2028

ACEH | Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia umumkan calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028, Jum’at (18/8/2023).

Hal tersebut berdasarkan Nomor:2570.J/KP.01.00/K1/08/2023 yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Provinsi Aceh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.

Untuk Provinsi Aceh sendiri ada 23 Kabupaten/Kota yang sudah keluar nama-namanya sebagai calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028.

Aceh Utara, Hazimi Abdullah Cut Agam, Iskandar Abd Rani, Satwani, Syahrizal dan Zulfadhli sedangkan Lhokseumawe terdiri dari Ayi Jufridar, Dedy Syahputra dan Yuli Asbar.

“Perseta yang sudah lolos bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat/daerah masing-masing di Jakarta,” Tulis Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI.

Komentar