Banda Sakti Rawan Narkoba ! Polres Lhokseumawe Amankan Paket Besar Sabu 500 Gram

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Satnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu, kurang lebih sebanyak 500 gram dari 2 orang tersangka.

Kapolres Lhokseumawe AKBP. Eko Hartanto, menjelaskan saat rilis pers pada (12/2), pihak kepolisian awalnya menangkap 2 tersangka yang berinisial MRU, berumur 20 tahun dan HR berumur 29 tahun di salah satu Gampong di kecamatan Banda Sakti pada Kamis, (04/2/2021) sekira pukul 22.30.

“Perbuatan kedua tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I,” jelas Eko Hartanto saat Konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe.

Baca Juga : Ini Isi Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Pemilihan Imum Mukim dan Geuchik di Aceh Utara

Tak cukup sampai situ saja, Kapolres Lhokseumawe juga memberi atensi kepada Kapolsek Banda Sakti dan Kasatres Narkoba untuk menggarap kampung bersinar.

“Ini wilayah Banda Sakti perlu kita atensi,nanti akan saya perintahkan Kapolsek Banda Sakti dan Kasat Narkoba untuk menggarap yang mana ada satu kampung,untuk kita ubah imagenya agar jangan sampai di stigma kampung narkoba terus-menerus,” Sambungnya.

Akibat perbuatannya,kedua tersangka di jatuhkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU.RI NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam hal ini, Polres Lhokseumawe juga masih dalam tahap pengembangan serta penyelidikan terhadap keberadaan 1 orang sisa DPO.

“Untuk DPO masih ada sisa 1 orang dan saat ini masih dikembangkan dan dilakukan pengejaran,” tuturnya.

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories