ACEH TENGAH | Jajaran Polsek Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan patroli memberikan edukasi guna meminimalisir Guantibmas, di Wilayah hukum Polsek Linge. Sabtu, (25/2/2023).
Untuk mengantisipasi, sekaligus menekan tindak kriminalitas terutama Guantibmas dan dalam patroli tersebut selain melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Masyarakat serta tokoh Masyarakat.
Kapolsek Linge IPDA Sofyan Kurniawan, SH.,MH menyampaikan bahwa himbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari terutama api.
Mengingat akhir- akhir ini cuaca di Kecamatan Linge dalam keadaan panas sehingga dapat menghindari, serta dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yaitu dari sebab kelalaian atau pun kurang kewaspadaan dari semua pihak.
Baca Juga : Aceh Dapat 4.378 Kuota Haji Pada Tahun 2023
Kapolsek Linge juga menegaskan bahwa jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun ada kejadian, diharapkan segera menghubungi pihak Kepolisian, agar segera mendapat penanganan.
Sementara itu Kapolsek Linge mengatakan, patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya dilingkungan atau di Wilkum Polsek Linge.
Selanjutnya, Kapolsek Linge menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan melalui kerjasama antara jajaran perangkat Kampung/lembaga maupun pemuda Kampung Kecamatan Linge, pantauan dan komunikasi serta koodinasi tetap kita jalankan supaya terhindar dari bencana kebakaran.
“Stop pembakaran hutan dan lahan, jangankan manusia, alam pun bisa menangis jika Tersakiti,” tutup Ipda Sofyan.
Komentar