Ammar Zoni Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba

JAKARTA |Amar Zoni, suami dari Irish Bella menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan Narkoba, Selasa (22/8/2023).

Aktor yang pernah bermain sinetron “7 Manusia Harimau” tersebut berharap bisa mendapatkan vonis rehabilitasi dari majelis hakim.

“Semoga ini (kasus narkoba) berakhir dan saya bisa mendapatkan perawatan (rehabilitasi) agar tidak (terkena kasus narkoba) seperti ini lagi, Ujar Amar Zoni seperti dilansir dari kompas.com

Selain Amar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukumnya juga berharap agar klien nya tersebut mendapatkan asesmen rehabilitasi.

Menurut Abdullah Emile Oemar Alamudy bahwa klien nya tersebut masih dapat mendapatkan vonis rehabilitasi.

“Bisa dilihat di PP Nomor 25 Tahun 2011, bahwasanya asesmen itu dikeluarkan maksimal dikeluarkan dua kali. Jadi saya rasa kewajiban Kejaksaan Negeri untuk menuntut rehab tersebut bukan menuntut kurungan,” ujar Abdullah

Kuasa hukumnya Ammar Zoni membenarkan bahwa kliennya sudah menjalani rehabilitasi sejak ditangkap pada bulan Maret 2023 lalu.

Dalam sidang perdananya Ammar Zoni didakwa oleh jaksa penuntut umum telah melanggar pasal 112 ayat 1 Junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman Undang-undang tersebut minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta bayar denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar rupiah.

Ammar Zoni juga diberi dakwaan alternatif yakni pasal 127 ayat 1 a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hot this week

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

Topics

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

IPNU Lhokseumawe: KEK Arun Harus Jadi Pusat Pengolahan Gas Blok Andaman

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Penggelapan, Satu Pelaku Bersembunyi di Lemari

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Aksi Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lingkungan Masyarakat

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silihnara, Kodim 0106/Aceh...

Related Articles

Popular Categories