Ada Corona, Walikota Lhokseumawe Himbau Tidak Gelar Resepsi Pernikahan

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar resepsi pernikahan, khitanan, maupun acara-acara yang sifatnya mengumpulkan masyarakat, terkecuali kegiatan di Masjid atau Meunasah.

Himbauan tersebut disampaikan melalui Surat No: 002 tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan keramaian/perkumpulan yang ditandatangani langsung oleh Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya pada Rabu (25/3/2020).

Selain itu, seruan tersebut untuk menindak lanjuti surat Gubernur No: 440/5126 tentang himbauan dalam rangka penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Aceh, termasuk Kota Lhokseumawe.

“Kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan seremonial maupun soft launching/grand opening”. Tulis surat tersebut di point ke dua.

Baca Juga: Pasien PDP Corona Dari Lhokseumawe Yang Meninggal di RSUDZA Positif Corona

Seruan tersebut diberlakukan terhitung saat surat diterbitkan yakni, 25 Maret 2020 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Kemudian, bagi masyarakat ingin mengetahui informasi-informasi terkait penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dapat dilihat melalui situs dinkes.lhokseumawe.go.id dan covid19.acehprov.go.id

“Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan/kontak langsung secata ketat”. Tutup himbauan Walikota Lhokseumawe

Surat Seruan Walikota Lhokseumawe

Komentar