SULAWESI SELATAN | Seorang pria berinisial SN (40) berhasil diamankan polisi di warungnya di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Pada Kamis (1/6/2023).
Pelaku di amankan setelah terjerat kasus pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas berusia 15 tahun hingga hamil 4 bulan.
“Pelaku SN ini sudah kami amankan,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah seperti dikutip dari kumparan, Kamis (1/6/2023).
Kasus pemerkosaan terhadap anak disabilitas tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban sempat bekerja di warung pelaku. Selama bekerja di sana, korban dijadikan pemuas nafsu pelaku.
“Korban ini anak penyandang disabilitas. Ia diperkosa sebanyak 12 kali sejak Januari sampai dengan Mei 2023. Diperkosa berkali-kali,” ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban. Bahkan, kedua tangan korban diikat dan mulut dibekap agar tidak teriak. Pelaku sendiri tak mengakui perbuatannya.
“Pelaku menyangkal melakukan tindakan kekerasan. Ia hanya mengaku membujuk korban sehingga mau,” bebernya
Akibat perbuatan pelaku, lanjut Nasrul, korban hamil. Saat ini, usia kandungannya masuk 4 bulan.
“SN saat ini telah kami tahan di Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya
Sumber : Kumparan
Komentar