MaTA: Kasus Tanggul Cunda-Meraksa Harus Tuntas Secara Hukum

Nanggroe.net, Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengingatkan Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe untuk dapat menuntaskan penanganan kasus pembambangunan “tanggul Fiktif” yang bersumber anggaran otsus Aceh secara utuh dan tidak mengesampingkan pelanggaran hukum yang nyata telah terjadi.

Dalam konteks pemahaman di level Aparatur Penegak Hukum (APH) sudah clear, Korupsi merupakan Kejahatan luas Biasa ( extra ordinary crime) jadi dalam proses penanganannya juga harus luar biasa.
langkah pihak rekanan yang telah melakukan pengembalian keuangan Negara ke kas Daerah pada Kamis, (21/1/2021) hanya menjadi bagian dari pertimbangan “meringankan saja” ketika sudah di pengadilan.

Akan tetapi terjadinya pengembalian keuangan ke kas secara cepat juga menjadi titik penting bagi Kejaksaan untuk meneliti kembali, artinya paket ini dapat terjadi ada kesepakat “jahat” di level pejabat Negara sehingga mudah di awal terjadinya pencarian dan begitu juga di saat pengembalian ketika katahuan.

Baca Juga : Dugaan Proyek Fiktif 4,9 Milyar di Kota Lhokseumawe

Penyelamatan potensi kerugian keuangan Negara satu langkah yang penting akan tetapi penindakan terhadap pelaku menjadi lebih penting karna kalau kita dalami kasus ini di awal terjadi kesepakan untuk melakukannya.


“Pengembalian potensi kerugian Negara, Kejaksaan tidak dapat menghentikannya begitu saja dengan alasan belum masuk tahap penyidikan. karna niat para pelaku jelas di awal” Tutur Alfian Kordinator MaTA

Baca Juga : BEM Hukum Unimal : Jika Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Fiktif 4,9 Milyar Dihentikan, Kami Akan Melakukan Aksi Ke Kejari Lhokseumawe


Kemudia Alfia melanjutkan “penghentian kasus menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi oleh “Negara”. karna UU korupsi sudah jelas mengaturnya dan mengabaikan mandat dari UU tersebut merupakan pelanggaran yang serius. Publik menilai kalau suatu kasus korupsi sudah ketahuan dan uangnya bisa dikembalikan tanpa ada proses hukum jelas mencederai keadilan dan ini jelas lahir ketidak percayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) . MaTA tetap berpegang, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana korupsi” Tegas Alfian

“MaTA sebelumnya sudah mengingatkan pada Kejaksaan tidak fokus hanya pada penyalamatan keuangan saja tapi proses Hukum harus jalan dan kami akan melakukan langkah selanjunya kalau kejaksaan benar-benar benar menghentikan kasus tersebut dengan alasan uangnya sudah di kembalikan. apalagi kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik” tutup Alfian

Hot this week

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Prabowo Imbau Idulfitri Sederhana di Tengah Bencana dan Tekanan Global

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Sidang...

Topics

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Prabowo Imbau Idulfitri Sederhana di Tengah Bencana dan Tekanan Global

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Sidang...

Siswa SIP Angkatan 55 Polda Aceh Bagikan Paket Bansos Ke Rumah Yatim

NANGGROE.MEDIA, BANDA ACEH | Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP)...

Kabupaten Bener Meriah Defisit Anggaran Mencapai Rp 77 Miliar

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah saat...

Pemkab Bener Meriah Terbitkan 8 Poin Seruan Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Menjelang hari raya Idul Fitri...

Related Articles

Popular Categories