Berkas dan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kembali Masuk di Hari Terakhir Kerja Kajari Aceh Utara

Nanggroe.net, Aceh Utara | Kejaksaan Negeri Aceh Utara Kembali menerima berkas Kasus Tindak Pidana Dana Desa Gampong Mee, Kecamatan Meurah Mulia, bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (TAHAP II) Tindak Pidana Korupsi oleh penyidik Polres Lhokseumawe.

Pelaksanaan kegiatan dimaksud langsung diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara An. WAHYUDI KUOSO, SH.,MH, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal unit Tipikor Polres Lhokseumawe menghadirkan 1 (satu) orang Tersangka berinisial SF yang merupakan Kepala Desa Gampong Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara beserta sejumlah Barang Bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H Kepada Nanggroe.net mengatakan Diduga Tersangka melakukan Korupsi Pengelolaan Dana Desa TA. 2017-2018 pada Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara

Baca Juga :

Kejari Aceh Utara, Tahan Mantan Geusyiek Alue Buket Lhoksukon, Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

“sebesar Rp. 524.902.934,- (lima ratus dua puluh empat juta sembilan ratus dua ribu sembilan ratus tiga puluh empat rupiah) berdasarkan LHP Inspektorat Kab. Aceh Utara No: 07/LHP-PKKN/2020 tanggal 04 September 2020, ” Ungkap Pipuk.

Lanjut Pipuk Bahwa Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini Jaksa Penuntut umum segera menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh sehingga dapat mempercepat penyelesaian pembuktian dan penuntutan di Pengadilan,” Disampaikan Pipuk Firman.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka dan Barang Bukti Tersangka selanjutnya di titipkan ke Lembaga Pemasyarakat Lhoksukon.

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny....

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Topics

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

DPRK Lhokseumawe Dukung Pengukuhan Baitul Mal Gampong Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk H....

Related Articles

Popular Categories